Setoran Bea Keluar Tak Capai Target
Rabu, 25 Juli 2012 – 08:08 WIB

Setoran Bea Keluar Tak Capai Target
Target tersebut diperkirakan tidak akan tercapai. "Meski mungkin tidak tercapai, yang penting tujuan mencegah ekspor bahan mentah tidak terkendali bisa tercapai," kata Bambang.
Menteri Keuangan telah menerbitkan PMK No 75/PMK.011/2012 tentang Penetapan Barang Ekspor yang dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar. Beleid tersebut berlaku sejak 16 Mei 2012. Melalui aturan itu, 65 jenis mineral mentah dikenakan tarif 20 persen.
Dalam UU Mineral dan Batubara, komoditas tambang dilarang diekspor dalam bentuk barang mentah mulai 2014. Bambang mengatakan, larangan tersebut membuat ekspor komoditas mineral meningkat tajam sejak 2009.
Menurut Bambang, kondisi tersebut tidak bisa dibiarkan. Sehingga pemerintah harus memberikan disinsentif berupa bea keluar. Sebaliknya, pemerintah akan memberikan insentif fiskal untuk pembangunan smelter atau pengolah mineral mentah menjadi barang setengah jadi atau barang jadi. (sof)
JAKARTA - Penerimaan bea keluar bahan tambang mineral diperkirakan tidak mencapai target. Itu karena kebijakan tersebut merangsang perusahaan tambang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gandeng DANA, Pintu Goes to Office Kembali Digelar
- PNM Mekaar Dukung Perempuan Bangkit, Kisah Ibu Faizal Jadi Inspirasi
- Waskita Karya Update Perkembangan Proyek LRT Jakarta Fase 1B
- Bea Cukai Dukung Ekspor Perdana 273 Kg Teripang Susu Putih Asal Minahasa Utara ke AS
- Harga Emas Antam Hari Ini 22 April Meroket, Jadi Sebegini Per Gram
- Update Harga Emas Antam Hari Ini, Selasa 22 April, Menanjak, Berikut Perinciannya