Setoran Pajak PT Timah Capai Rp 1,51 Triliun

Setoran Pajak PT Timah Capai Rp 1,51 Triliun
Wilayah operasional pertambangan PT TIMAH di Pangkal Pinang. Foto Yessy Artada/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - PT Timah Tbk (TINS) sepanjang 2022 memberikan kontribusi kepada negara dalam bentuk pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 1,51 Triliun.

Sekretaris Perusahaan PT Timah Tbk, Abdullah Umar menjelaskan jumlah setoran pajak dan PNBP anggota Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID ini meningkat sebesar 95 persen, dibandingkan 2021 sebesar Rp 776,6 miliar.

Peningkatan kontribusi pajak dan PNBP 2022 ini dipengaruhi oleh peningkatan harga komoditas timah dengan harga rata-rata pada 2022 31.474 USD/MT.

Selain itu, perseroan juga terus meningkatkan perfomance kinerja keuangan dengan melakukan efisiensi di seluruh rantai bisnis perusahaan, meningkatnya kinerja anak usaha segment nonpertimahan.

PT Timah Tbk hingga kuartal tiga 2022 berhasil membukukan laba sebesar Rp 1,14 triliun.

"Kontribusi pajak dan PNBP PT Timah Tbk 2022 mencapai Rp 1,51 triliun. Membaiknya performa kinerja perusahaan tentunya selaras dengan kontribusi perusahaan kepada negara," ujar Abdullah.

Abdullah mengatakan, kinerja positif PT Timah turut meningkatkan kontribusi sebagai BUMN terhadap pendapatan negara berupa pajak, dividen, dan Pendapatan Negara Bukan (PNBP).

"Manajemen perseroan berupaya untuk meningkatkan kinerja sehingga bisa memberikan kontribusi kepada negara, pemegang saham dan masyarakat," ucap Abdullah.

PT Timah Tbk hingga kuartal tiga 2022 berhasil membukukan laba sebesar Rp 1,14 triliun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News