Setoran Pajak PT Timah Tembus Rp 315 Miliar Smester I 2023
jpnn.com, JAKARTA - Sekertaris Perusahaan MIND ID, Heri Yusuf mengatakan perusahaan terus meningkatkan performa kinerja perusahaan agar berkontribusi maksimal bagi pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian Indonesia," kata Heri Yusuf.
Salah satunya, lewat PT Timah Tbk. MIND ID memberikan kontribusi pajak dan PNBP senilai Rp 315,6 miliar kepada negara selama semester I 2023.
Sebelumnya, PT Timah juga mencatat kontribusi pajak dan PNBP selama empat tahun terakhir, yakni senilai Rp 1,2 triliun pada 2019, senilai Rp 677,9 miliar pada 2020, senilai Rp 776,657 miliar pada 2021, dan senilai Rp 1,51 triliun pada tahun 2022.
Hal itu dipengaruhi oleh harga komoditas global dan ekonomi dunia, seperti peningkatan suku bunga dan inflasi AS, yang menyebabkan harga komoditas timah berfluktuasi pada semester I 2023.
Harga jual rata-rata logam timah semester I pada 2023 sebesar USD 26.828 per metrik ton, yang menyebabkan penurunan kontribusi pajak dan PNBP PT Timah TBK semester I 2023 akibat dari melemahnya permintaan timah global.
Kondisi ini melahirkan strategi dalam menghadapi tantangan industri timah global, yakni dengan efisiensi dan peningkatan kinerja produksi. Besar harapan Grup MIN ID dalam upaya peningkatan konstribusi pajak dan PNBP.
"Upaya lainnya yang sedang dilaksanakan, PT. Timah Tbk berusaha menjaga kepercayaan para pemilik saham, dengan langkah-langkah kontrit untuk memperbaiki kinerja perusahaan dengan baik," kata Heri.
Sekertaris Perusahaan MIND ID, Heri Yusuf mengatakan perusahaan terus meningkatkan performa kinerja perusahaan agar berkontribusi maksimal bagi pajak dan PNBP
- Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen Mulai Tahun Depan, Ini Saran Pengamat untuk Pemerintah
- Waspada Efek Luar Biasa dari Kenaikan PPN 12 Persen
- Sikap Ahli di Sidang Kasus Timah Tidak Etis, Perhitungan Kerugian Negara Diragukan
- PPN 12 Persen Tidak Berpihak kepada Rakyat, Tolong Dibatalkan
- Sri Mulyani Keukeuh PPN Naik jadi 12 Persen pada 2025, Siap-Siap ya Rakyat!
- Begini Penjelasan Ahli Hukum Bisnis soal Kerja Sama PT Timah dengan Swasta