Setoran Parkir Tak Capai Target, Bocah 11 Tahun Disiksa Ibu Kandung, Pakai Silet
jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Seorang bocah laki-laki berinisial A, 11, di Kota Bandar Lampung menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh ibu kandungnya sendiri.
Dia kerap dianiaya dengan cara disilet. Dari penyiksaan tersebut, A menderita sejumlah luka di tubuhnya karena disayat menggunakan silet.
A yang menjadi juru parkir itu dipaksa memenuhi target setoran parkir. Apabila tidak terpenuhi maka sang ibu akan menyiksanya.
Polresta Bandar Lampung menyatakan telah menerima laporan dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur tersebut.
“Untuk saat ini kasusnya masih lidik. Jadi belum ada proses untuk pemanggilan saksi-saksi. Masih kami pelajari,” kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Devi Sujana, Sabtu 19 Februari 2022.
Namun, Devi pun belum bisa berkomentar banyak terkait laporan ini. Karena laporannya baru masuk.
“Nanti akan kami sampaikan lebih lanjut perihal kasusnya,” kata dia.
Sementara itu, Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Bandar Lampung Ahmad Apriliandi Passa menjelaskan, pihaknya yang melaporkan dugaan penganiayaan itu ke polisi.
Seorang bocah laki-laki berinisial A, 11, di Kota Bandar Lampung menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh ibu kandungnya sendiri.
- Gedung Layanan RS Bhayangkara Ruwa Jurai Diresmikan, Ini Pesan Kapolda Lampung
- Harimau Sumatra Memangsa Ternak Milik Warga di Pesisir Barat Lampung
- KKP Menggagalkan Penyelundupan 52 Ribu Benih Lobster Setara Rp 7,8 Miliar di Lampung
- Tokoh Lampung Dukung Polisi Menegakkan Keadilan di Tengah Masyarakat
- Pengusaha Ini Gelapkan Uang Penjualan Kopi Rp 10,36 M, Modusnya
- Jalani Arahan Prabowo, Kapolda Lampung Sikat Narkoba, Korupsi, dan Judi