Setubuhi ABG, Seorang Pemuda Diciduk Polisi
Senin, 17 Desember 2012 – 02:41 WIB
JAYAPURA - Seorang pemuda berinisial FS (20), diciduk aparat Polsek Jayapura Selatan (Japsel) dari rumah kostnya di Jalan Baru Pantai Hamadi, Jayapura, Sabtu (15/12). FS diciduk polisi lantaran diduga telah menyetubuhi seorang anak di bawah umur pada Kamis (13/12) lalu. Kasus itu bermula ketika korban meninggalkan rumahnya lantaran ada masalah dengan orang tuanya. Korban kemudian pergi ke rumah temannya di Polimak. Saat berada di rumah temannya, FS menjemput korban dan membawanya ke rumah kostnya pada Rabu (12/12) lalu.
Korban aksi FS adalah anak perempuan berusia 15 tahun. Kapolsek Japsel, AKP Adithia Bagus, mengatakan, FS saat ini masih diamankan dan akan menjalani pemeriksaan secara intensif.
Baca Juga:
"Pelakunya sudah kami amankan dan kami masih melakukan penyelidikan. Apabila ditemukan cukup bukti, pelaku tetap akan diproses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Adithia kepada kepada Cenderawasih Pos, Sabtu (15/12).
Baca Juga:
JAYAPURA - Seorang pemuda berinisial FS (20), diciduk aparat Polsek Jayapura Selatan (Japsel) dari rumah kostnya di Jalan Baru Pantai Hamadi, Jayapura,
BERITA TERKAIT
- Polda Metro Jaya Turunkan Tim Selidiki Temuan Mayat di TPU Menteng Pulo
- Polisi Buru Pelaku Penganiayaan Sopir dan Penumpang Ojol di Cibiru Hilir
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Pemerasan Penonton DWP, Polri Harus Periksa Pimpinan 18 Oknum Polisi
- Kronologi Pemicu Perselisihan Ojol vs Opang di Cibiru Hilir Bandung
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas