Setubuhi ABG, Seorang Pemuda Diciduk Polisi
Senin, 17 Desember 2012 – 02:41 WIB

Setubuhi ABG, Seorang Pemuda Diciduk Polisi
JAYAPURA - Seorang pemuda berinisial FS (20), diciduk aparat Polsek Jayapura Selatan (Japsel) dari rumah kostnya di Jalan Baru Pantai Hamadi, Jayapura, Sabtu (15/12). FS diciduk polisi lantaran diduga telah menyetubuhi seorang anak di bawah umur pada Kamis (13/12) lalu. Kasus itu bermula ketika korban meninggalkan rumahnya lantaran ada masalah dengan orang tuanya. Korban kemudian pergi ke rumah temannya di Polimak. Saat berada di rumah temannya, FS menjemput korban dan membawanya ke rumah kostnya pada Rabu (12/12) lalu.
Korban aksi FS adalah anak perempuan berusia 15 tahun. Kapolsek Japsel, AKP Adithia Bagus, mengatakan, FS saat ini masih diamankan dan akan menjalani pemeriksaan secara intensif.
Baca Juga:
"Pelakunya sudah kami amankan dan kami masih melakukan penyelidikan. Apabila ditemukan cukup bukti, pelaku tetap akan diproses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Adithia kepada kepada Cenderawasih Pos, Sabtu (15/12).
Baca Juga:
JAYAPURA - Seorang pemuda berinisial FS (20), diciduk aparat Polsek Jayapura Selatan (Japsel) dari rumah kostnya di Jalan Baru Pantai Hamadi, Jayapura,
BERITA TERKAIT
- Anak Tembak Ibu Kandung Pakai Senpi Milik Ayahnya
- Bawa Senjata Api dan Narkoba, Pengacara Ditangkap Polisi
- Anak Hilang di Pesanggrahan Sudah Hampir 2 Bulan, Korban Diduga Diculik
- Curi Motor & Uang Tunai, Pria Ini Ditangkap Tim Tekab 156 Polsek Indralaya
- Simak Pengakuan 2 Pengedar Uang Palsu Ini Setelah Tertangkap
- Astaga, Ini Motif Anak Bunuh Ibu Kandung di OKU Timur