Setubuhi Anak di Bawah Umur, 2 Pelaku Ditangkap Polisi, Mereka Disuruh Jalan Jongkok

jpnn.com, BATANGHARI - Polisi berhasil meringkus dua dari tujuh orang pelaku tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur di Maro Sebo Ulu, Batanghari, Jambi.
Kapolres Batanghari AKBP M. Hasan mengatakan kedua pelaku ditangkap setelah menerima laporan korban.
"Kedua pelaku tinggal di desa berbeda. Beruntung saat penangkapan, ternyata keduanya sedang berada di rumah salah satunya," ujar Kapolres AKBP M.Hasan dikutip dari Jambi Ekspres, Sabtu (10/9).
Akhirnya mereka ditangkap dan dibawa ke Mako Polres Batanghari untuk dimintai keterangan dan ditahan.
Proses penangkapan tersebut sambungnya dipimpin Ipda Alzoeby Katim Tim Keris Sat Resrkim Polres Batanghari dan Ipda Ferdinan Ginting Kanit PPA Sat Reskrim Polres Batanghari.
"Ditambah dengan Lima Personel Tim Keris Sat Reskrim Polres Batanghari, Tiga Personel Unit PPA Sat Reskrim Porles Batanghari, Satu Personel Unit Kamneg Sat IK Polres Batanghari dan
Dua Personel Unit Reskrim Polsek MSU," tutupnya.
Baca Juga: Cerita Gadis Tunarungu Digilir 10 Orang, 4 Pelaku Ditangkap, 6 Lagi Diburu Polisi, Tuh Lihat
Polisi berhasil meringkus dua dari tujuh orang pelaku tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur di Maro Sebo Ulu, Batanghari, Jambi.
- Detik-Detik Motor Terbakar di SPBU di Merangin, Lihat
- Miris, Pengasuh Ponpes Ternama di Ngawi Tega Cabuli Santri
- 16 Anak di Pinrang Korban Pencabulan, Pelakunya Tak Disangka
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Pria di Jepara Cabuli Wanita Difabel, Aksinya Terekam CCTV, Begini Modusnya