Setubuhi Anak di Bawah Umur, 2 Pelaku Ditangkap Polisi, Mereka Disuruh Jalan Jongkok
Minggu, 11 September 2022 – 18:48 WIB

Dua pelaku pecabulan anak di bawah umur saat ditangkap Tim Keris Satreskrim Polres Batanghari. Foto: Reza/Jambi Ekspres
Berdasarkan data yang didapat dari Polres dalam Laporan Polisi No: LP/B-70/ IX/2022/ Jambi/ SPKT III/ Res Batanghari.(rza/JE)
Polisi berhasil meringkus dua dari tujuh orang pelaku tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur di Maro Sebo Ulu, Batanghari, Jambi.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Detik-Detik Motor Terbakar di SPBU di Merangin, Lihat
- Miris, Pengasuh Ponpes Ternama di Ngawi Tega Cabuli Santri
- 16 Anak di Pinrang Korban Pencabulan, Pelakunya Tak Disangka
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Pria di Jepara Cabuli Wanita Difabel, Aksinya Terekam CCTV, Begini Modusnya