Setubuhi Anak di Bawah Umur, Bayar 200 Ribu
jpnn.com, MALANG - Kelakuan bejat dilakukan tiga pemuda di wilayah Kecamatan Poncokusumo, Malang.
Ketiganya bergiliran menyetubuhi gadis di bawah umur yang masih umur 14 tahun, sebut saja Bunga.
Usai disetubuhi secara bergiliran, korban diberi uang Rp 200 ribu sebagai imbalan selayaknya wanita nakal.
Uang tersebut sebagai bayaran atas pelayanan terhadap 3 pelaku.
Akibat dipergoki orangtua korban, akhirnya tiga pemuda itu dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan Dan Anak, Satreskrim Polres Malang.
Dua pelaku pencabulan yang berhasil ditangkap, Heri Sauman Roji alias Eri Putra, (23) dan M Diki (19).
"Sedangkan satu pelaku masih menjadi buron, atas inisial S," ujar AKP Azi Pratas Guspitu, Kasatreskrim Polres Malang.
Peristiwa berawal saat tiga pelaku mengajak ketemuan korban di salahsatu rumah pelaku.
Gadis yang disetubuhi berusia 14 tahun
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
- Ayah Bejat, Anak Kandung Ditiduri Sampai Bunting di Banjarmasin
- Mencabuli Anak di Bawah Umur, AN Diringkus Polisi, Terancam Hukuman Berat
- Pisah Dengan Istri, Pria di Siak Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 10 Tahun
- Video Asusila Pelajar SMA-SMP dalam Kelas di Demak Viral, Polisi Sudah Bertindak