Setubuhi Anak Kandung, Ayah Bejat Dipenjara 9 Tahun

Setubuhi Anak Kandung, Ayah Bejat Dipenjara 9 Tahun
Setubuhi Anak Kandung, Ayah Bejat Dipenjara 9 Tahun
Mulyadi pun meninggalkan ruang persidangan dengan langkah gontai, kemudian dibawa petugas kejaksaan ke Rutan Kelas II B Balikpapan. (ono)

BALIKPAPAN - Suatu hari Mulyadi (38) kirim SMS ke putri kandungnya, sebut saja Mawar  yang masih duduk di kelas 3 SMP. "Dik, pengen na.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News