Setubuhi Anak Kandung, Ayah Bejat Dipenjara 9 Tahun
Jumat, 22 Juni 2012 – 11:26 WIB

Setubuhi Anak Kandung, Ayah Bejat Dipenjara 9 Tahun
Mulyadi pun meninggalkan ruang persidangan dengan langkah gontai, kemudian dibawa petugas kejaksaan ke Rutan Kelas II B Balikpapan. (ono)
BALIKPAPAN - Suatu hari Mulyadi (38) kirim SMS ke putri kandungnya, sebut saja Mawar yang masih duduk di kelas 3 SMP. "Dik, pengen na.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Oknum TNI AL Diduga Telah Merencanakan Pembunuhan Juwita Sekitar 3 Bulan
- Seusai Bunuh Jurnalis Juwita, Oknum TNI AL Mendatangi Keluarga Korban
- Curi Ratusan Janjang Buah Kelapa Sawit, SR Ditangkap
- Curi Motor di Parkiran Toko, Pria di Lubuk Linggau Ditangkap, 1 Masih Diburu
- Tawuran Berulang di Gambir Jakpus, Kombes Susatyo Buru Provokator
- Soal Penyebab Kematian Jurnalis Situr Wijaya, PWI dan AJI Buka Suara