Setubuhi Pacar Dua Kali, Fajarudin Dijeblokan ke Bui
"Berdasarkan laporan, makanya yang bersangkutan kami amankan. Statusnya juga tersangka karena Surap Perintah Penahanan (SPP) sudah dikeluarkan," ujar Suryono.
Hingga kini Cinta belum diperiksa polisi. Sementara itu, Fajarudin mengaku menyesal atas perbuatannya tersebut. Dirinya pun meminta maaf kepada keluarga Cinta.
"Yang jelas saya mengaku salah. Tapi saya bersedia untuk meminta maaf dan bertanggung jawab," ungkap Fajar.
Sementara itu, data yang dihimpun Kaltim Post (Grup JPNN.com), pengungkapan kasus persetubuhan yang terjadi di Samarinda hingga Oktober itu ada 26 kasus. Hal ini meningkat dibandingkan 2013 dan 2012 lalu. Pada tahun 2012, enam kasus yang melibatkan persetubuhan di bawah umur. Sementara 2013, kasus tersebut meningkat menjadi 21 kasus.
"Ini bisa dijadikan pelajaran buat remaja lainnya di Samarinda, agar bisa lebih waspada menjaga diri," ungkap Suryono. (*/dra/far/k8)
SAMARINDA - Menyetubuhi pacar, remaja putus sekolah, Fajarudin (19), harus berurusan dengan polisi. Warga Jalan Ulin, Kelurahan Teluk Lerong Ulu,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polisi Tangkap 15 Pelaku Bentrokan di Pekanbaru, Langsung Ditetapkan Tersangka
- Ribuan Jemaah Tabligh Akbar Mendoakan RDPS Menang di Pilkada Palembang
- Pj Gubernur Sumut Dukung Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan Hingga ke Desa
- Toyota HiAce Hantam Truk Hino di Tol Pekanbaru-Dumai, 5 Orang Luka-Luka
- Antisipasi Kenaikan Kasus DBD, Dinkes Sumsel Akan Sebar Larvasida ke Kabupaten Kota
- 36 Orang di Sumsel Meninggal Akibat DBD, Waspada!