Setubuhi Pacar, Eh.. Dibekuk Polisi
Selasa, 18 Juni 2013 – 08:59 WIB
Tidak terima dengan ulah Salamudin, kedua orang tua Bunga melaporkan perbuatan Salam ke Mapolres Bungo.
Namun semenjak dilaporkan ke polisi, Salam menghilang dan sejak saat itu Salam ditetapkan sebagai buron.
Kapolres Bungo melalui Kasat Reskrim AKP Ricardo Coundrat yang didampingi Kanit PPA Aipda Beni F membenarkan penangkapan pelaku persetubuhan anak dibawah umur tersebut. Kini pelaku sudah ditahan disel Mapolres Bungo.
“Kita menangkap pelaku saat pulang ke rumahnya di Tanjung Menanti. Kepada polisi, pelaku mengaku hanya mencium-cium saja tidak sampai melakukan hubungan suami istri,” terang Kasat.(cr1/jenn)
BUNGO – Salamudin (18), pemuda tanggung asal Dusun Tanjung Menanti Kecamatan Bathin II Babeko ini harus menghabiskan masa mudanya di dalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Demonstran Ditangkap Buntut Aksi Anarkistis yang Menewaskan Anggota Satpol PP Lebak
- F Jadi Tersangka Pembunuhan Gadis di Sampang pada 2023
- Perempuan Mantan Caleg Sebarkan Video Porno
- Polisi Ungkap Pembunuhan Perempuan di Sampang pada 2023
- Merasa Jadi Korban Penipuan, Shamsi Ali Lapor ke Polda Metro Jaya
- Detik-detik Duel Maut Siswa SMP di Sukabumi, Ditayangkan Langsung di Medsos, 1 Tewas