Setubuhi Pelajar hingga Hamil 4 Bulan, Rivaldo Ditahan
Minggu, 02 November 2014 – 19:01 WIB

Setubuhi Pelajar hingga Hamil 4 Bulan, Rivaldo Ditahan
“Akibat perbuatannya ini, pelaku kita jerat pasal 81 ayat 2 Undang-Undang Perlindungan Anak No 23 tahun 2002. Dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” beber Alek.(jpnn)
Baca Juga:
PANGKALAN BUN – Seorang karyawan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bernama Rivaldo (20) dilaporkan ke polisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki