Setubuhi Pelajar hingga Hamil 4 Bulan, Rivaldo Ditahan
Minggu, 02 November 2014 – 19:01 WIB
“Akibat perbuatannya ini, pelaku kita jerat pasal 81 ayat 2 Undang-Undang Perlindungan Anak No 23 tahun 2002. Dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” beber Alek.(jpnn)
Baca Juga:
PANGKALAN BUN – Seorang karyawan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bernama Rivaldo (20) dilaporkan ke polisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Terlibat Narkoba-Penipuan, 2 Anggota Polres Bogor Dipecat
- Banjir di Morowali Utara, Seorang Warga Meninggal Dunia, 3 Orang Luka Ringan
- Keluhan Warga Ciwaringin Bogor: 18 Tahun Hadapi Sampah-Bau Busuk Pasar Tumpah
- Polemik Pasar Tumpah Ciwaringin Memanas, Warga Beri Deadline 1 Minggu
- Heboh Penampakan Bola Api Misterius di Yogyakarta, Warga Kaitkan dengan Banaspati
- PLN Indonesia Power Bantu Korban Kebakaran di Petamburan