Setubuhi Ponakan, Paman Dipolisikan

Setubuhi Ponakan, Paman Dipolisikan
Setubuhi Ponakan, Paman Dipolisikan
Hingga akhirnya, An pasrah menjadi pemuas nafsu sang paman. Mendapat kabar tersebut, Ta pun terkejut dan mengusulkan kepada An agar melaporkan perbuatan tersebut ke polisi. Kemudian keduanya menuju Mapolsek Sebulu untuk menceritakan perihal yang terjadi.

“Dari keterangan pelapor, ia terakhir kali disetubuhi pada 28 Febuari 2013. Ketika itu rumah terlapor juga sedang dalam keadaan kosong. Sehingga, pelapor juga mengaku tidak bisa berbuat apa-apa,” tambah Suwarno lagi.

Setelah mendapat informasi tersebut, anggota kepolisian dari Polsek Sebulu langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. Namun saat didatangi di lokasi tempat tinggalnya pelapor justru sudah tidak lagi berada di tempat. Dari keterangan warga sekitar, Ba telah pergi ke Pulau Jawa beberapa hari terakhir setelah mengetahui jika dirinya akan dipolisikan.

“Saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap terlapor, termasuk melakukan penyelidikan atas kasus tersebut. Sedangkan pelapor juga diminta untuk divisum untuk memastikan perbuatan yang dialaminya,” tutup Suwarno lagi. (*/qi/zal)
Berita Selanjutnya:
Sehari Tiga Perampokan

TENGGARONG - Kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kukar. Kali ini, seorang pria berinisial Ba (45), warga Kecamatan Sebulu,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News