Setubuhi Siswi, Oknum Guru Dipolisikan
Jumat, 15 Februari 2013 – 14:38 WIB
TANJUNG SELOR – Muka dunia pendidikan di Bulungan kembali tercoreng. Seorang oknum guru Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri di Kota Tanjung Selor berinisal MA, 35 tahun dilaporkan ke pihak berwajib lantaran diduga bersetubuh dengan salah satu siswinya, Bunga (bukan nama sebenarnya). Akhirnya, oknum guru itu ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke tahanan Mapolres Bulungan, Kamis (14/2). Penetapan oknum guru sebagai tersangka yang agak lama itu sempat membuat pertanyaan beberapa kalangan.
Aksi "nakal" oknum guru dengan siswinya itu terungkap berdasarkan laporan dari keluarga korban kepada kepolisian, Rabu (6/2) lalu. Dalam laporannya disebutkan, MA membawa Bunga ke salah satu hotel di Tanjung Selor, tanggal 19 Januari lalu sekira pukul 20.00 Wita. Setelah masuk ke dalam salah satu kamar di hotel itu, diduga MA dan Bunga yang masih duduk di kelas XI (kelas II SMK) melakukan persetubuhan. MA dan siswinya baru keluar dari hotel sekitar pukul 23.30 Wita dan MA mengantarkan Bunga ke tempat kosnya.
Baca Juga:
Seminggu setelah peristiwa di hotel, Bunga mudik ke kampung halamannya. Entah keceplosan atau mengaku sendiri, Bunga menceritakan perbuatan itu kepada keluarganya. Mendengar cerita dari Bunga, keluarga langsung tidak terima. Puncaknya, keluarga Bunga melaporkan perbuatan oknum guru itu ke Mapolres Bulungan.
Baca Juga:
TANJUNG SELOR – Muka dunia pendidikan di Bulungan kembali tercoreng. Seorang oknum guru Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri di Kota Tanjung
BERITA TERKAIT
- Pasutri Lansia Meninggal Tak Wajar di Kudus, Diduga Korban Pembunuhan
- Kajari Kediri Melepas Tembakan saat Mobilnya Diadang Pemotor, Ini yang Terjadi
- Anggota Polda Jabar jadi Pelaku Penganiayaan Wanita di Cirebon, Propam Bergerak
- Saling Bunuh Remaja Pelaku Tawuran Pakai Senjata Tajam di Koja
- FBR Ditangkap saat Mengantar Sabu-Sabu
- Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, FBR dan AD Ditangkap Polisi