Setubuhi Siswi, Oknum Guru Dipolisikan
Jumat, 15 Februari 2013 – 14:38 WIB
Kapolres Bulungan AKBP Hari Nugroho SIK melalui Kasubag Humas Polres Bulungan AKP Suwandi saat dikonfirmasi kemarin, menegaskan pihaknya tidak tebang pilih dalam penetapan tersangka. Dijelaskannya, lamanya penetapan oknum guru jadi tersangka itu lantaran aparat kepolisian selama sepekan terakhir masih mengumpulkan barang bukti dan alat bukti termasuk keterangan saksi-saksi.
Baca Juga:
“Untuk menetapkan tersangka itu harus didukung alat bukti dan barang bukti yang kuat, termasuk keterangan saksi-saksi,” kata Suwandi. Selama sepekan itu, lanjut dia, pihaknya juga sudah meminta keterangan dari korban maupun saksi-saksi. Adapun keterangan dari korban antara lain, pernah melakukan persetubuhan dengan gurunya di tempat yang berbeda.
Misalnya penginapan, hotel dan rumah gurunya. “Waktu itu rumahnya tersangka sedang kosong, istrinya sedang ke Jawa,” kata dia.
Selain korban, aparat kepolisian juga sudah memeriksa MA. Namun, saat dimintai keterangan, MA membantah jika pernah melakukan hubungan badan dengan Bunga. “Tapi karena sudah cukup bukti ya kita amankan,” tegasnya. (din/c1/fuz/jpnn)
TANJUNG SELOR – Muka dunia pendidikan di Bulungan kembali tercoreng. Seorang oknum guru Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri di Kota Tanjung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas