Setuju Ambang Batas Parlemen 4 Persen Dihapus, Eddy Soeparno: Bentuk Keadilan Demokrasi

Setuju Ambang Batas Parlemen 4 Persen Dihapus, Eddy Soeparno: Bentuk Keadilan Demokrasi
Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno menyambut baik wacana penghapusan ‘parliamentary threshold’ atau ambang batas parlemen empat persen. Foto: Dokumentasi Humas MPR RI

"Kalau ke depannya nanti tidak ada pembatasan saya kira ada satu partai yang mungkin hanya memiliki satu atau dua anggota yang lolos, ya tetap mereka lolos. Namun, nanti ketika di parlemen harus bergabung dengan yang lain kemudian melakukan dialog membentuk fraksi gabungan,” tegas Eddy.

Eddy meyakini wacana penghapusan ambang batas parlemen merupakan bentuk keadilan demokrasi.

“Saya rasa untuk keadilan demokrasi kita, jangan sampai ada suara rakyat yang dititipkan kepada wakilnya hilang. Saya kira itu sebuah prospek yang baik kalau presidential threshold maupun parliamentary threshold itu nol, kalaupun tidak bisa nol, ya mungkin bisa serendah-rendahnya saja,” pungkas Anggota DPR Dapil Jawa Barat III Kota Bogor dan Kabupaten Cianjur tersebut. (mrk/jpnn)

Ini alasan Eddy Soeparno setuju penghapusan ‘parliamentary threshold’ atau ambang batas parlemen empat persen, simak selengkapnya


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News