Setuju Ambang Batas Perlemen 4 Persen, Simak Penjelasan Ketum Gelora Indonesia
Minggu, 19 Juli 2020 – 20:23 WIB
"Kalau peserta Pemilu misalnya ada 15 partai. Kemudian yang lolos ke Senayan berdasarkan threshold tinggi misalnya cuma lima partai, itu 10 partai sisanya punya suara. Kalau digabung itu jumlahnya sangat besar, tetapi harus dikasih ke partai-partai yang lolos. Berarti ada suara yang sebenarnya jadi sia-sia," timpal dia. (mg10/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Partai Gelora Indonesia menganggap angka batas parlemen 4 persen masih rasional.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Wamenlu Anis Matta Puji Upaya Bantuan Kemanusiaan untuk Palestina
- Anis Matta Dipanggil Prabowo, Ditunjuk Jadi Wamenlu
- Pasangan Ruksamin-Sjafei Diprediksi Jadi Kuda Hitam di Pilgub Sultra
- Demi Jatim Lebih Sejahtera, Partai Gelora Sampaikan Dukungan Penuh pada Khofifah-Emil
- RUU Pilkada Batal Disahkan DPR RI, Relawan Jokowi-Prabowo Ajak Masyarakat Lakukan Ini
- Pakar Hukum Nilai MK Tidak Konsisten soal Ambang Batas