Setuju Ambang Batas Perlemen 4 Persen, Simak Penjelasan Ketum Gelora Indonesia
Minggu, 19 Juli 2020 – 20:23 WIB

Ketua Umum Gelora Indonesia Anis Matta sedang menyampaikan ceramah secara daring. Foto: arsip pribadi for JPNN.Com
"Kalau peserta Pemilu misalnya ada 15 partai. Kemudian yang lolos ke Senayan berdasarkan threshold tinggi misalnya cuma lima partai, itu 10 partai sisanya punya suara. Kalau digabung itu jumlahnya sangat besar, tetapi harus dikasih ke partai-partai yang lolos. Berarti ada suara yang sebenarnya jadi sia-sia," timpal dia. (mg10/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Partai Gelora Indonesia menganggap angka batas parlemen 4 persen masih rasional.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Ahli Kepemiluan Usul Ambang Batas Maksimal 50 Persen di Pilpres dan Pilkada
- Anis Matta: Partai Gelora Akan Menjelma Jadi Rumah Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
- Besok, Partai Gelora Gelar Pelantikan Pengurus DPP dan DPW Periode 2024-2029
- Simpatisan Gelora Laporkan Mardani PKS ke MKD: Dia Selalu Mengolok-olok
- Olok-olokan Mardani PKS kepada Partai Gelora Berpotensi Mengganggu Persatuan Umat Bela Palestina
- Wamenlu Pastikan Tak Ada Pembicaraan Soal Wacana Pemindahan Warga Gaza ke Indonesia