Setuju Asrama Haji Jadi RSD Pasien COVID-19, Cuma ada Syaratnya
Kamis, 08 Juli 2021 – 23:21 WIB
Terakhir, Bamsoet meminta pemerintah memastikan alih fungsi bangunan dan gedung yang akan dijadikan ruang isolasi mandiri, serta tidak merusak lingkungan dan mengancam atau mengganggu aktivitas masyarakat di sekitarnya.
Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan dari 31 asrama haji yang dimiliki Kementerian Agama, 27 di antaranya siap digunakan untuk RS Darurat COVID-19 jika dibutuhkan.
Sementara, empat asrama haji lain belum siap karena masih dalam tahap renovasi.(Antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Bamsoet setuju asrama haji dan rumah susun di DKI Jakarta dan Bekasi menjadi rumah sakit darurat pasien COVID-19, cuma ada syaratnya.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim
- MPR & ILUNI FHUI Gelar Justisia Half Marathon, Plt Sekjen Siti Fauziah Sampaikan Ini
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024
- Pesan Wakil Ketua MPR Edhie Baskoro Yudhoyono ke Generasi Muda, Ada 3 Poin Penting