Setuju Asrama Haji Jadi RSD Pasien COVID-19, Cuma ada Syaratnya
Kamis, 08 Juli 2021 – 23:21 WIB

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo. (ANTARA/HO-Humas MPR RI/am.)
Terakhir, Bamsoet meminta pemerintah memastikan alih fungsi bangunan dan gedung yang akan dijadikan ruang isolasi mandiri, serta tidak merusak lingkungan dan mengancam atau mengganggu aktivitas masyarakat di sekitarnya.
Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan dari 31 asrama haji yang dimiliki Kementerian Agama, 27 di antaranya siap digunakan untuk RS Darurat COVID-19 jika dibutuhkan.
Sementara, empat asrama haji lain belum siap karena masih dalam tahap renovasi.(Antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Bamsoet setuju asrama haji dan rumah susun di DKI Jakarta dan Bekasi menjadi rumah sakit darurat pasien COVID-19, cuma ada syaratnya.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Danantara dan Komitmen Presiden Bagi Hilirisasi SDA-Tanaman Pangan
- Waka MPR Dorong Pemda Proaktif Sosialisasikan Persyaratan SPMB 2025 Secara Masif
- Waka MPR Sebut Inisiatif Putra Prabowo Temui Megawati Meneduhkan Dinamika Politik
- Johan Rosihan PKS: Idulfitri jadi Momentum Membangun Negeri dengan Akhlak
- Waka MPR: Jadikan Momentum Idulfitri untuk Memperkokoh Nilai-Nilai Persatuan Bangsa
- Waka MPR Eddy Soeparno Tekankan Transisi Harus Menguatkan Ketahanan Energi Nasional