Setuju Asrama Haji Jadi RSD Pasien COVID-19, Cuma ada Syaratnya

Setuju Asrama Haji Jadi RSD Pasien COVID-19, Cuma ada Syaratnya
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo. (ANTARA/HO-Humas MPR RI/am.)

Terakhir, Bamsoet meminta pemerintah memastikan alih fungsi bangunan dan gedung yang akan dijadikan ruang isolasi mandiri, serta tidak merusak lingkungan dan mengancam atau mengganggu aktivitas masyarakat di sekitarnya.

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan dari 31 asrama haji yang dimiliki Kementerian Agama, 27 di antaranya siap digunakan untuk RS Darurat COVID-19 jika dibutuhkan.

Sementara, empat asrama haji lain belum siap karena masih dalam tahap renovasi.(Antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Bamsoet setuju asrama haji dan rumah susun di DKI Jakarta dan Bekasi menjadi rumah sakit darurat pasien COVID-19, cuma ada syaratnya.


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News