Setuju dengan PSI, Fitra Nilai Penyusunan APBD DKI 2021 Sangat Bermasalah
jpnn.com, JAKARTA - Peneliti Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Badiul Hadi menilai, pembahasan APBD DKI 2021 sejak awal sudah menimbulkan masalah. Beberapa hal yang menjadi perhatian diantaranya adalah pembahasan anggaran di puncak oleh DPRD DKI Jakarta, dan justru terkesan tertutup.
Kemudian, masalah rencana kenaikan penghasilan anggota DPRD, yang sempat diungkapkan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI), membuat pembahasan dianggap tidak transparan.
Sehingga, dia setuju dengan pandangan PSI yang menilai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak terbukti menerapkan smart budgeting.
"Berangkat dari dua hal ini, menunjukkan lemahnya komitmen anggota DPRD dalam mewujudkan penganggaran yang transparan dan partisipatif," katanya di Jakarta.
Badiul mengungkapkan, secara aturan KUA - PPAS seharusnya sudah mulai dibahas Juli atau Agustus. Namun pada kenyataannya baru diserahkan pada November.
Ini tidak sesuai dengan mekanisme penganggaran yang di atur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
"Selain itu ini juga melanggar prinsip penganggaran yang transparan, partisipatif dan taat aturan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021," terangnya.
"Selain itu situasi ini menggambarkan buruknya sitem panganggaran Pemda DKI," tegas Badiul.
Peneliti Fitra ini setuju dengan pandangan PSI yang menilai penyusunan anggaran di era Anies Baswedan belum terbukti menerapkan smart budgeting
- Info Terkini soal Rencana Libur Sekolah Selama Ramadan
- PSI: Publikasi OCCRP soal Jokowi Adalah Suara Barisan Sakit Hati
- Kawinkan Emas PON Aceh-Sumut Jadi Catatan Manis Pengprov Perbasi DKI Jakarta di 2024
- Jubir PSI: PDIP Pengusul PPN 12%, Sekarang Mau Jadi Pahlawan Kesiangan
- Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Dicopot dari Jabatan Imbas Dugaan Kasus Korupsi
- PSI DKI Jakarta Ucapkan Selamat Kepada Pramono-Rano