Setuju Dibentuk Pansel Calon Anggota DPD tapi Jangan Diurus Daerah
jpnn.com, JAKARTA - Usulan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah dipilih lewat mekanisme panitia seleksi di daerah, menimbulkan polemik. Usulan itu merupakan salah satu yang tengah digodok di Rancangan Undang-undang Pemilu.
Namun, anggota Komisi II DPR Achmad Baidowi mengatakan, DPR tidak ada maksud sama sekali mengerdilkan lembaga DPD. Karena DPR menyadari bahwa kehadiran DPD adalah amanat dari konstitusi.
"Walau harus diakui sepanjang perjalanan di panitia khusus (RUU Pemilu) ada juga suara yang meminta keberadaan DPD dievaluasi, tetapi kami sendiri tidak setuju," kata anggota pansus RUU pemilu itu dalam diskusi "Retakkah Hubungan DPR-DPD Akibat Usulan Senator Dipilih DPRD" di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/4).
Bahkan, kata dia, dalam pembahasan RUU terjadi perkembangan menarik. Misalnya, mengusulkan tambahan anggota DPR dari empat menjadi lima per daerah.
Namun, anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan itu mengatakan, yang berkembang di pansus malah sebaliknya. Yakni, mengurangi dari empat menjadi tiga anggota saja per daerah.
"Tetapi hal itu bagian dari dinamika politik yang ada, kami dari PPP sangat menghormati paling tidak mempertahankan posisi yang ada sekarang," katanya.
Kalau perlu, lanjut Baidowi, kekuatan dan kewenangan DPR ditambah. Hanya saja, kata dia, masalah penambahan kewenangan tentu akan diatur di UU yang lain, yakni UU MD3.
"Terkait dengan dengan isu apakah hubungan DPD akan retak dengan DPR, saya kira hubungannya masih baik-baik sepanjang baru wacana," katanya.
Usulan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah dipilih lewat mekanisme panitia seleksi di daerah, menimbulkan polemik. Usulan itu merupakan salah satu
- Said Abdullah PDIP Mendukung Pelaksanaan APBN 2025 untuk Rakyat
- Darurat Penyelamatan Polri: Respons Terhadap Urgensi Pengembalian Reputasi Negara Akibat Kasus Pemerasan DWP 2024
- Legislator PKS Desak Kejagung & BPK Sita Duit Judi Online Rp 187,2 Triliun di Lembaga Keuangan
- Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan Mendukung karena Ada Perlindungan bagi Masyarakat Bawah
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia