Setuju Dibentuk Pansel Calon Anggota DPD tapi Jangan Diurus Daerah
Kamis, 27 April 2017 – 16:45 WIB
Karenanya, Baidowi mengatakan, waktu itu ditawarkan kalau memang mau dibentuk panitia seleksi jangan diserahkan kepada daerah.
"Jadi, bisa diatur apakah DPD yang ada sekarang ini diberi kewenangan untuk membentuk tim seleksi atau KPU membentuk panitia seleksi, itu bisa didiskusikan," ungkapnya.
Namun, dia memahami semangatnya adalah untuk menyaring calon anggota DPD yang terpilih nanti adalah orang-orang yang berkualitas. "Semangat itu kami tangkap," tegas Baidowi.
Dia menegaskan, bukan berarti yang sudah ada tidak berkualitas. "Tapi, (diharapkan) ke depan itu lebih berkualitas sehingga perlu disaring," pungkasnya. (boy/jpnn)
Usulan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah dipilih lewat mekanisme panitia seleksi di daerah, menimbulkan polemik. Usulan itu merupakan salah satu
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Said Abdullah PDIP Mendukung Pelaksanaan APBN 2025 untuk Rakyat
- Darurat Penyelamatan Polri: Respons Terhadap Urgensi Pengembalian Reputasi Negara Akibat Kasus Pemerasan DWP 2024
- Legislator PKS Desak Kejagung & BPK Sita Duit Judi Online Rp 187,2 Triliun di Lembaga Keuangan
- Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan Mendukung karena Ada Perlindungan bagi Masyarakat Bawah
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia