Setuju Dibentuk Pansel Calon Anggota DPD tapi Jangan Diurus Daerah
Kamis, 27 April 2017 – 16:45 WIB

Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com
Karenanya, Baidowi mengatakan, waktu itu ditawarkan kalau memang mau dibentuk panitia seleksi jangan diserahkan kepada daerah.
"Jadi, bisa diatur apakah DPD yang ada sekarang ini diberi kewenangan untuk membentuk tim seleksi atau KPU membentuk panitia seleksi, itu bisa didiskusikan," ungkapnya.
Namun, dia memahami semangatnya adalah untuk menyaring calon anggota DPD yang terpilih nanti adalah orang-orang yang berkualitas. "Semangat itu kami tangkap," tegas Baidowi.
Dia menegaskan, bukan berarti yang sudah ada tidak berkualitas. "Tapi, (diharapkan) ke depan itu lebih berkualitas sehingga perlu disaring," pungkasnya. (boy/jpnn)
Usulan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah dipilih lewat mekanisme panitia seleksi di daerah, menimbulkan polemik. Usulan itu merupakan salah satu
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Ini Respons Dasco atas Kebijakan Trump soal Tarif Impor
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Misbakhun Buka-bukaan Data demi Yakinkan Pelaku Pasar di Bursa
- Aksi Tolak RUU TNI Masih Berlangsung, Sejumlah Pedemo Dibawa Sukarelawan Medis
- RUU TNI Disahkan Jadi UU, Sekjen KOPI Kecam Segala Bentuk Aksi Kekerasan yang Mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa
- DPR Segera Bahas RKUHAP, Muncul Penegasan Penyidikan Harus Pakai CCTV