Setuju HMP, Anak Buah Prabowo: Capek Ngurusi Ahok!

Setuju HMP, Anak Buah Prabowo: Capek Ngurusi Ahok!
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com - KEBON SIRIH - Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta ‎memastikan untuk menggulirkan hak menyatakan pendapat (HMP). Pasalnya, panitia hak angket DPRD DKI menemukan bukti pelanggaran yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Ahok dinilai melanggar undang-undang terkait pengiriman Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Tahun 2015 ke Kementerian Dalam Negeri. Rancangan yang dikirim tidak sesuai pembahasan antara eksekutif dengan legislatif. Selain itu, Ahok dinilai melanggar etika.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI, Abdul Ghoni menyatakan, bukti pelanggaran yang dilakukan Ahok harus ditindaklanjuti.

"Masak angket cuma hanya mencari bukti-bukti," kata Ghoni di gedung DPRD DKI, Jakarta, Senin (13/4).

Ghoni menambahkan, HMP harus digulirkan karena DPRD DKI ingin meluruskan bahwa seorang pemimpin harus bisa menjaga etika dan norma. ‎Dia mengaku tersinggung dengan perkataan Ahok. Misalnya saja, Ahok yang menyebut kepanjangan DPRD adalah Dewan Perwakilan Rampok.

"Kalau dia (Ahok) ngomong itu kan tidak bisa menyejukkan DKI yang bisa dikatakan penduduk Jakarta. Dia sebagai pemimpin harus memberikan contoh yang terbaik," ucap Ghoni.

Apabila HMP digulirkan, ada dua sanksi yang mengancam Ahok. Pertama, teguran keras dengan permohonan permintaan maaf. Kedua, pemecatan. Ghoni mengatakan, Fraksi Gerindra DPRD DKI akan memilh pemecatan.

"Saya pikir ‎sudah capeklah mengurusi seorang gubernur yang tidak punya etika dan norma. Kayak dia yang paling benar aja. Fraksi terus terang aja, Gerindra akan (memilih) pemakzulan," ujar anak buah Ketum Gerindra Prabowo Subianto itu.

KEBON SIRIH - Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta ‎memastikan untuk menggulirkan hak menyatakan pendapat (HMP). Pasalnya, panitia hak angket DPRD

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News