Setuju HMP, Anak Buah Prabowo: Capek Ngurusi Ahok!

Setuju HMP, Anak Buah Prabowo: Capek Ngurusi Ahok!
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Foto: Dokumen JPNN.com

Sementara, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M. Taufik mengatakan, tidak boleh ada pembiaran terhadap Ahok. Pasalnya, mantan Bupati Belitung Timur itu sudah terbukti melakukan pelanggaran.

"Kalau sudah melanggar kok, masak dibiarkan," kata Taufik.

‎Pria yang juga politikus Gerindra ini mengungkapkan, Ahok bisa diberhentikan dari jabatannya sebagai gubernur.

"Pokoknya kalau sudah melanggar undang-undang, kepala daerah dapat diberhentikan," tandas Taufik.(gil/jpnn)


KEBON SIRIH - Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta ‎memastikan untuk menggulirkan hak menyatakan pendapat (HMP). Pasalnya, panitia hak angket DPRD


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News