Setuju HMP, Anak Buah Prabowo: Capek Ngurusi Ahok!
Selasa, 14 April 2015 – 10:37 WIB
Sementara, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M. Taufik mengatakan, tidak boleh ada pembiaran terhadap Ahok. Pasalnya, mantan Bupati Belitung Timur itu sudah terbukti melakukan pelanggaran.
"Kalau sudah melanggar kok, masak dibiarkan," kata Taufik.
Pria yang juga politikus Gerindra ini mengungkapkan, Ahok bisa diberhentikan dari jabatannya sebagai gubernur.
"Pokoknya kalau sudah melanggar undang-undang, kepala daerah dapat diberhentikan," tandas Taufik.(gil/jpnn)
KEBON SIRIH - Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta memastikan untuk menggulirkan hak menyatakan pendapat (HMP). Pasalnya, panitia hak angket DPRD
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS