Setuju Jadi IUPK, Freeport Dapat Izin Ekspor Konsentrat

Setuju Jadi IUPK, Freeport Dapat Izin Ekspor Konsentrat
Ilustrasi Freeport. Foto: AFP

Direktur Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot menegaskan, jika PT FI tidak sungguh-sungguh dalam membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter), pemerintah akan mencabut izin ekspor konsentrat.

Pemerintah juga akan mengevaluasi progres pembangunan smelter setiap enam bulan.

Jika dalam evaluasi tersebut ternyata tidak ditemukan kemajuan dalam pembangunan smelter, pemerintah akan mencabut rekomendasi ekspor konsentrat PT FI. (dee/c22/noe)


Pemerintah memberikan izin ekspor konsentrat kepada PT Freeport Indonesia selama delapan bulan ke depan.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News