Setuju jika Masa Pengabdian Honorer Jadi 60% Komponen Penentu Kelulusan Guru PPPK?

Setuju jika Masa Pengabdian Honorer Jadi 60% Komponen Penentu Kelulusan Guru PPPK?
Para guru honorer saat menggelar aksi unjuk rasa. Foto: arsip jpnn.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Para tenaga honorer non-K2 bakal segera mengikuti seleksi untuk menjadi guru berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Namun, kekhawatiran juga menyertai para tenaga honorer non-K2 yang harus bersaing dengan pelamar fresh graduate dari pendidikan profesi guru (PPG) yang notabene menguasai teori, serta para pengajar di sekolah swasta yang memiliki pengalaman dan telah mengikuti berbagai pelatihan.

"Kami juga masih waswas karena selain honorer yang telah mengabdi, di sana ada lulusan PPG yang pikirannya masih fresh," kata Ketua DPD Forum Honorer Non K2 Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia (FHNK2 PGHRI) Jawa Timur Nurul Hamida kepada jpnn.com, Minggu (29/11).

Menurut Nurul, sebenarnya kalangan honorer non-K2 bergembira dengan rencana pemerintah merekrut sejuta guru PPPK.

Honorer non-K2 pun merasa senang karena bisa ikut tes PPPPK.

Namun, mereka khawatir tidak lolos seleksi ketika harus bersaing dengan peserta lain.

Nurul menegaskan, sebaiknya pemerintah mempertimbangkan masa pengabdian para honorer non-K2 sebagai salah satu unsur penilaian dalam seleksi guru PPPK.

Menurut Nurul, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makariem hendaknya melihat pengabdian para honorer selama ini kepada bangsa dan negara.

Kekhawatiran menyertai para tenaga honorer non-K2 yang harus bersaing dengan pelamar fresh graduate dari PPG dan para pengajar berpengalaman di sekolah swasta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News