Setuju Jika Predator Seksual Anak Dikebiri

jpnn.com - PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Sutarmidji merasa pelecehan seksual sudah sangat memprihatinkan. Karena itu, dia sangat setuju jika predator seksual dijatuhi hukuman sangat berat.
“Saya sangat setuju hukuman kebiri diterapkan. Sebab tindak kekerasan seksual terhadap anak itu kejahatan yang luar biasa. Apalagi pelakunya tunggal atau lebih dari satu orang,” ujar Sutarmidji, Rabu (11/5).
Sikap itu dikemukakannya sejalan dengan pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) mengenai hukuman kebiri yang menuju finalisasi di Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Bang Midji berharap, hukuman itu berujung pada efek jera bagi pelaku maupun yang tengah punya niat jahat melakukannya. Karena itu ,dia mengkritisi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang dinilai seolah lebih berpihak kepada pelaku yang masih anak-anak.
“Padahal, korbannya juga masih anak-anak yang seharusnya mendapat perhatian serius. Kalau pelaku dilindungi, tidak dihukum dan hanya dihukum ringan, itu tidak akan memberi efek jera. Mereka harus bertanggung jawab secara hukum,” tegasnya. (rk/jos/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Rencana Penerapan Ganjil-Genap di Palembang, Ini Lokasinya
- Endus Kerugian Negara, Dedi Mulyadi Minta BPK Audit PTPN dan Perhutani
- Gubernur Sulut Bakal Tangkap ASN yang Berkeluyuran Saat Jam Kerja
- Gubernur Agustiar Pengin Meningkatkan Pendidikan dengan Satu Rumah Satu Sarjana
- Ridwan Kamil Sulit Dihubungi Seusai Rumahnya Digeledah KPK
- Feby Deru Resmi Buka Kriya Sriwijaya Ramadan Sale dan Operasi Pasar, Simak Pesannya