Setuju Jika Predator Seksual Anak Dikebiri
jpnn.com - PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Sutarmidji merasa pelecehan seksual sudah sangat memprihatinkan. Karena itu, dia sangat setuju jika predator seksual dijatuhi hukuman sangat berat.
“Saya sangat setuju hukuman kebiri diterapkan. Sebab tindak kekerasan seksual terhadap anak itu kejahatan yang luar biasa. Apalagi pelakunya tunggal atau lebih dari satu orang,” ujar Sutarmidji, Rabu (11/5).
Sikap itu dikemukakannya sejalan dengan pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) mengenai hukuman kebiri yang menuju finalisasi di Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Bang Midji berharap, hukuman itu berujung pada efek jera bagi pelaku maupun yang tengah punya niat jahat melakukannya. Karena itu ,dia mengkritisi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang dinilai seolah lebih berpihak kepada pelaku yang masih anak-anak.
“Padahal, korbannya juga masih anak-anak yang seharusnya mendapat perhatian serius. Kalau pelaku dilindungi, tidak dihukum dan hanya dihukum ringan, itu tidak akan memberi efek jera. Mereka harus bertanggung jawab secara hukum,” tegasnya. (rk/jos/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom