Setuju Jika Predator Seksual Anak Dikebiri
jpnn.com - PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Sutarmidji merasa pelecehan seksual sudah sangat memprihatinkan. Karena itu, dia sangat setuju jika predator seksual dijatuhi hukuman sangat berat.
“Saya sangat setuju hukuman kebiri diterapkan. Sebab tindak kekerasan seksual terhadap anak itu kejahatan yang luar biasa. Apalagi pelakunya tunggal atau lebih dari satu orang,” ujar Sutarmidji, Rabu (11/5).
Sikap itu dikemukakannya sejalan dengan pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) mengenai hukuman kebiri yang menuju finalisasi di Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Bang Midji berharap, hukuman itu berujung pada efek jera bagi pelaku maupun yang tengah punya niat jahat melakukannya. Karena itu ,dia mengkritisi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang dinilai seolah lebih berpihak kepada pelaku yang masih anak-anak.
“Padahal, korbannya juga masih anak-anak yang seharusnya mendapat perhatian serius. Kalau pelaku dilindungi, tidak dihukum dan hanya dihukum ringan, itu tidak akan memberi efek jera. Mereka harus bertanggung jawab secara hukum,” tegasnya. (rk/jos/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pesan Irjen Hadi kepada Personel Polda NTB: Jauhi Perbuatan Tercela yang Dapat Menodai Institusi
- Kebakaran Melanda Tempat Penitipan Sepeda Motor di Kudus, Kerugian Ratusan Juta Rupiah
- Kasus Perselingkuhan Suami Disetop Polisi, Istri Pejabat OKU Selatan Minta Keadilan
- Pemkab Rejang Lebong Bakal Merumahkan Ribuan Honorer
- 23 Personel Polisi di Sumut Dipecat Sepanjang 2024
- Tinjau Sejumlah Lokasi, AKBP Ruri Pastikan Keamanan Selama Libur Nataru di Banyuasin