Setuju Jika Tarif Angkot Hanya Naik Rp500

Setuju Jika Tarif Angkot Hanya Naik Rp500
Setuju Jika Tarif Angkot Hanya Naik Rp500
Selain itu, tarif angkot di Kota Medan juga sudah lama tidak mengalami kenaikan, yakni mulai dari tahun 2008 hingga 2013 ini.

"Saya pikir masyarakat akan maklum. Sebab, sudah lama juga kita tidak menaikkan tarif mulai dari tahun 2008 lalu sampai sekarang. Kalau dibandingkan dengan daerah lain, tarif angkot sudah beberapa kali berubah dalam rentang waktu itu," paparnya.

Dia menambahkan, pada dasarnya rencana kenaikan tarif ini adalah penyesuian dengan kenaikan BBM. Munthe sendiri mengusulkan agar kenaikan tarif ini hanya Rp500. Tapi, dalam hal ini, dirinya tidak bisa menetapkan sendiri, tapi juga harus mempertimbangkan usulan dari Forum Lalu-lintas Kota Medan.

"Saya ingin agar kenaikannya hanya Rp 500 saja, tapi kita lihat usulan dari teman-teman juga. Besok (hari ini-red) kita akan menggelar pertemuan di Kantor Dishub Medan untuk membahas penyesuan tarif ini," ungkapnya.

MEDAN-Forum Komunikasi Lalu-lintas Kota Medan setuju usulan kenaikan tarif angkutan kota di Medan. Persetujuan diungkapkan dalam pertemuan, Sabtu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News