Setuju Mogok daripada Terus Disogok
Selasa, 10 April 2012 – 16:47 WIB

Setuju Mogok daripada Terus Disogok
"Gaji tidak memadai hanya Rp2 juta. Kalau tunjangan, remunerasi tepat itu, bisa Rp7 juta untuk kepala Pengadilan Tinggi. Sedangkan untuk hakim pemula hanya Rp5 juta. Ini tidak bisa hidup layak dan sama saja negara memberikan peluang hakim bermain-main," katanya.
Dia mengapresiasi aksi mogok yang dilakukan oleh para hakim. Menurutnya, aksi ini bukan yang pertama kali, sebelumnya juga sudah pernah hakim melakukan mogok.
"Saya mendukung mogok sidang daripada hakim menerima sogok. Mogok sidang yes, menerima sogok no," ujar Yani.
Ia mengatakan, Komisi III DPR sudah berulang kali meminta digelar rapat gabungan dengan kementerian terkait untuk membahas permasalahan ini.
JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ahmad Yani, menilai negara telah lalai atau gagal dalam memenuhi hak-hak
BERITA TERKAIT
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN