Setuju Moratorium CPNS Kecuali Guru dan Tenaga Kesehatan
Selasa, 05 Juli 2011 – 02:04 WIB

Setuju Moratorium CPNS Kecuali Guru dan Tenaga Kesehatan
JAKARTA -- Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPR setuju dilakukan moratorium rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS). Hanya saja, khusus guru dan tenaga kesehatan, rekrutmennya masih diperlukan. Namun, F-PKB mendesak agar moratorium ini diikuti langkah lain, sebagai bagian dari upaya reformasi birokrasi.
"Moratorium rekrutmen CPNS itu hanya salah satu kebijakan yang semestinya diambil pemerintah dalam rangka reformasi birokrasi. Itupun harus dengan pengecualian, tidak termasuk rekrutmen guru dan tenaga kesehatan yang memang masih dibutuhkan", kata Sekretaris FPKB DPR RI Moh Hanif Dhakiri di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Senin (4/7).
Reformasi birokrasi, menurut Hanif, bertujuan untuk menata-ulang birokrasi pemerintah agar lebih efektif dan efisien dalam memberikan pelayanan pada masyarakat. Untuk itu, katanya, diperlukan birokrasi yang gesit dan tangkas dalam melayani kebutuhan masyarakat.
Hanif menjelaskan, jika pemerintah serius hendak melakukan reformasi birokrasi, setidaknya ada empat langkah yang bisa diambil pemerintah. Pertama, pemberlakuan pensiun dini. Ini diperlukan untuk mendorong berlangsungnya regenerasi dalam jajaran birokrasi.
JAKARTA -- Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPR setuju dilakukan moratorium rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS). Hanya saja, khusus
BERITA TERKAIT
- BSI Menyalurkan Bantuan Untuk Pembangunan Pesantren dan Santunan Yatim
- Tunjangan Profesi Guru dan Pengawas PAI Dirapel, Bukan Hanya PNS & PPPK
- Guru PPPK Bulan Ini Mengantongi Rp20 Juta ya? Oh, Nikmatnya
- Mudik 2025, Tol Semarang ABC Siap Terapkan One Way Lokal Kalikangkung-Bawen
- Ambiguitas Komitmen Iklim Para Pendana Infrastruktur Gas di Indonesia
- Sido Muncul Berikan Bantuan Rp 425 Juta untuk Anak Terduga Stunting di Jonggol