Setuju Moratorium CPNS Kecuali Guru dan Tenaga Kesehatan
Selasa, 05 Juli 2011 – 02:04 WIB

Setuju Moratorium CPNS Kecuali Guru dan Tenaga Kesehatan
Setelah ketiga kebijakan itu diambil, maka diperlukan satu kebijakan penting lagi, yaitu peningkatan kesejahteraan secara drastis. "Jika birokrat yang ada sudah ramping dan berorientasi kinerja semua, tinggal naikkan saja gaji mereka. Saya setuju kalau misalnya dinaikkan sampai tiga kali lipat", imbuhnya.
Dengan demikian, kata Hanif, kinerja birokrat memperoleh sistem insentif yang baik. Hanif tidak setuju kalau perbaikan kesehatan birokrat dilakukan sebelum tiga kebijakan di atas dilakukan. Menurutnya, itu hanya akan menambah beban negara dan tidak sebanding dengan kinerja mereka yang masih jauh di atas standar.
Empat langkah di atas diyakini Hanif dapat memajukan proses reformasi birokrasi yang selama ini terkesan mandeg. Untuk itu juga diperlukan political will dari pemerintah dan DPR untuk merevisi undang-undang mengenai pokok-pokok kepegawaian negara.
"Salah satu muaranya ya undang-undang mengenai pokok-pokok kepegawaian negara. Itu harus direvisi agar reformasi birokrasi bisa berlangsung komprehensif", katanya. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPR setuju dilakukan moratorium rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS). Hanya saja, khusus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- TSL 2025 Jadi Ajang Pamer Inovasi Pelajar di Bidang Sains dan Teknologi
- Sejumlah Warga Tangerang yang Terdampak Banjir di 17 Titik Dievakuasi ke Posko Pengungsian
- Jakarta Lebaran Fair 2025, Catat Nilai Transaksi Rp 300 Miliar
- Ipda Endry Purwa Sefa Menyesal Tempeleng Pewarta Foto, Pimpinan Antara Beri Respons Begini
- Polisi yang Tempeleng Pewarta Foto di Semarang Siap-siap Kena Sanksi Tegas
- Malam Tadi Puncak Arus Balik di Jalur Selatan Nagreg Terlewati