Setuju Penetapan tapi Bukan Orang Parpol
Yusril Ihza Mahendra tentang Gubernur DIY
Kamis, 24 Februari 2011 – 18:44 WIB
JAKARTA--Gubernur Daerah Istimewa Yogjakarta (DIY) sebaiknya seorang sultan dan harus lepas dari partai politik. Ini agar sultan bisa menjadi milik masyarakat Yogja dan bukan parpol. Mengapa tidak boleh masuk parpol? "Karena sultan itu adalah milik masyarakat Yogjakarta. Kalau sultan sudah masuk parpol berarti dia hanya milik parpol tertentu saja dan bukan milik rakyat Yogja lagi," jelasnya.
Demikian ditegaskan pakar Hukum Tata Negara Prof Dr Yusril Ihza Mahendra dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi II DPR RI dengan para pakar untuk membahas RUU Keistimewaan Jogja, Kamis (24/2).
"Menurut saya ada baiknya gubernur DIY itu adalah sultan. Dengan catatan sultannya tidak boleh masuk partai manapun, tidak seperti sekarang ini," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA--Gubernur Daerah Istimewa Yogjakarta (DIY) sebaiknya seorang sultan dan harus lepas dari partai politik. Ini agar sultan bisa menjadi milik
BERITA TERKAIT
- Kunjungi Palembang, Lita Machfud Soroti Angka Tidak Sekolah Sumsel yang Tinggi
- Ibas Tekankan Pentingnya Penguatan SDM Lewat Pendidikan Konstitusi yang Masif dan Menarik
- Bawaslu Kalsel Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan Pilkada 2024
- Komisioner KPUD Barito Utara Diduga Langgar Etik & Aturan, Terancam Dipecat
- Di MK, Kubu Petrus Omba Sebut Dalil Gugatan Seharusnya Selesai di Bawaslu atau PTUN
- Sidang Sengketa Pilkada Papua, Kuasa Hukum BTM-YB: Tuduhan Paslon Nomor 2 Tak Berdasar