Setuju Penetapan tapi Bukan Orang Parpol
Yusril Ihza Mahendra tentang Gubernur DIY
Kamis, 24 Februari 2011 – 18:44 WIB
JAKARTA--Gubernur Daerah Istimewa Yogjakarta (DIY) sebaiknya seorang sultan dan harus lepas dari partai politik. Ini agar sultan bisa menjadi milik masyarakat Yogja dan bukan parpol. Mengapa tidak boleh masuk parpol? "Karena sultan itu adalah milik masyarakat Yogjakarta. Kalau sultan sudah masuk parpol berarti dia hanya milik parpol tertentu saja dan bukan milik rakyat Yogja lagi," jelasnya.
Demikian ditegaskan pakar Hukum Tata Negara Prof Dr Yusril Ihza Mahendra dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi II DPR RI dengan para pakar untuk membahas RUU Keistimewaan Jogja, Kamis (24/2).
"Menurut saya ada baiknya gubernur DIY itu adalah sultan. Dengan catatan sultannya tidak boleh masuk partai manapun, tidak seperti sekarang ini," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA--Gubernur Daerah Istimewa Yogjakarta (DIY) sebaiknya seorang sultan dan harus lepas dari partai politik. Ini agar sultan bisa menjadi milik
BERITA TERKAIT
- Pilkada Kian Dekat, BPJS Watch Ingatkan Kepala Daerah Lindungi Pekerja Badan Ad Hoc
- Ziarah Megawati ke Makam Imam Bukhari dan Legacy Bung Karno di Dunia Islam
- Disindir Pramono, Ridwan Kamil: Kalau Enggak Boleh Mimpi, ya Jangan Hidup
- Terus Bergerak, Tim Dozer Pasang 3.059 Spanduk Andalan Hati di Seluruh Desa se-Sulsel
- Pilgub Jatim: Luluk-Lukman Dapat Dukungan Kiai Tamim Darul Ulum hingga Tokoh Penting Muhammadiyah
- Aher Yakin Konstituen Anies di Jakarta Bakal Pilih Pasangan RIDO yang Didukung PKS