Setuju Penjabat Kada di Pilkada 2024 dari TNI/Polri, Begini Alasannya

Setuju Penjabat Kada di Pilkada 2024 dari TNI/Polri, Begini Alasannya
Akademisi dari Universitas Muhammadiyah Kupang Dr. Ahmad Atang, MSi (ANTARA/Bernadus Tokan)

Secara terpisah, pakar hukum tata negara dari Universitas Nusa Cendana Kupang, NTT, Jhon Tuba Helan menilai penempatan perwira TNI/Polri sebagai penjabat kepala daerah tidak mengurangi sumber daya manusia di kedua institusi tersebut.

"Kedua institusi ini pasti punya stok SDM yang banyak, di sisi lain tidak semua posisi penjabat kepala daerah diisi TNI/Polri namun banyak juga dari pejabat pemerintah atau sipil," pungkas Jhon.(Antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Ahmad Atang setuju penjabat kepala daerah menjelang Pilkada serentak 2024 berasal dari TNI/Polri, begini alasannya


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News