Setuju Polri Minta Rp 975 M untuk Densus Antikorupsi
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Arsul sani mengatakan, pihaknya bisa memahami alasan Polri mengajukan tambahan anggaran Rp 975 miliar untuk pembentukan Densus Antikorupsi.
Sebab, pagu anggaran yang diajukan untuk 2018 lebih kecil daripada anggaran tahun ini. “Anggaran yang diajukan tahun depan hanya dipenuhi 60 persen,” terang dia kepada Jawa Pos.
Apalagi, terang Sekjen DPP PPP itu, Komisi III meminta Polri membentuk detasemen khusus tindak pidana korupsi (Densus Tipikor).
Tentu, pembentukan kesatuan baru itu membutuhkan anggaran dalam melaksanakan tugasnya. Jadi, pengajuan tambahan anggaran sangat beralasan. Fraksi PPP tidak keberatan dengan pengajuan tambahan.
Namun, usulan itu harus dibahas lebih lanjut dan juga melihat kemampuan fiskal pemerintah. Pengajuan tambahan itu akan dibahas di Badan Anggaran (Banggar) DPR.
Perwakilan Komisi III akan menyampaikan pandangannya di rapat banggar. “Kita lihat respon pemerintah terhadap usulan itu,” ucap legislator asal Dapil Jawa Tengah X itu.
Menurut dia, sepanjang ruang fiskal pemerintah bisa memenuhi usulan itu, maka penambahan anggaran bisa dilakukan. Namun, pemerintah juga harus melihat lembaga lain, khususnya lembaga mitra kerja Komisi III yang juga mengajukan tambahan anggaran.
Sebab, kata dia, tidak hanya Polri yang mengusulkan tambahan, Kejaksaan Agung dan MA juga mengajukan hal yang sama. Hanya KPK yang tidak mengajukan penambahan.
Fraksi PPP tidak keberatan dengan pengajuan tambahan anggaran untuk pembentukan Densus Antikorupsi.
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Polri Harus Siap Amankan Pertarungan 87 Pasangan Calon Kada di NTT