Setuju Revisi Bila Memerkuat Wewenang KPK
Rabu, 26 September 2012 – 19:38 WIB
Dia menegaskan, tugas pokok kejaksaan pada dasaranya adalah melakukan penuntutan. “Bukan take over. Dari lahirnya kejaksaan, tugas pokoknya itu penuntutan,” kata Basrief. (boy/jpnn)
JAKARTA – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Amir Syamsudin, mengaku akan setuju jika Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Panggil Paman Birin
- Petani Kecil Mulai Rasakan Efek Gerakan Boikot Restoran Waralaba yang Dianggap Terafiliasi Israel
- Asyik, KAI Divre III Palembang Berikan Diskon Tiket Kereta Api Saat Libur Pilkada 2024
- Sidang Perdana Praperadilan Tom Lembong Digelar Hari Ini di PN Jaksel
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 18 November, Hujan Ringan hingga Sedang di Mayoritas Wilayah Indonesia
- Berita Duka, Emmanuel Setiyono Meninggal Dunia