Setujui Angket DPT, Gus Choi Didepak
Senin, 01 Juni 2009 – 17:40 WIB
JAKARTA - Dukung-mendukung pasangan capres-cawapres memakan korban. Lantaran dinilai tidak sejalan dengan garis kebijakan partai, Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPR Effendy Choirie dicopot dari jabatannya. Pria asal Jawa Timur yang biasa dipanggil Gus Choi itu selanjutnya akan diberi 'jabatan' di Fraksi PKB di MPR RI. Tidak ada keterangan yang jelas posisi apa yang akan diberikan ke Gus Choi.
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar secara terang-terangan mengakui bahwa pencopotan mantan wartawan itu terkait dengan sikap F-PKB DPR yang ikut mendukung penggunaan hak angket masalah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu legislatif 9 April 2009. Padahal, PKB termasuk salah satu pendukung koalisi pasangan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono pada pilpres 2009 ini. Dalam lima tahun ini pun, PKB termasuk penyokong pemerintahan Presiden SBY.
"Terus terang saja, masalah hak angket itu kan dinamika di internal PKB. Itu salah satu pertimbangannya saja. Kita ingin solid betul dengan sejumlah fraksi lain pendukung SBY," kata Muhaimin Iskandar di PKB Media Center, Jakarta, Senin (1/6). Namun, dia mencoba berkilah dengan mengatakan bahwa sebenarnya pergantian Ketua FKB DPR sudah lama direncanakan. Disebutkan, agenda rotasi pimpinan fraksi memang sudah dijadwalkan usai pileg.
"Tetapi karena masalah waktu, kita semua sedang sibuk, jadinya dilaksanakan hari ini. Saya berharap masyarakat bisa mengerti," ungkap Imin--panggilan akrabnya. (sam/JPNN)
JAKARTA - Dukung-mendukung pasangan capres-cawapres memakan korban. Lantaran dinilai tidak sejalan dengan garis kebijakan partai, Ketua Fraksi Partai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Survei LSI: 64,2 Persen Responden Belum Tentukan Pilihan Cagub-Cawagub di Pilkada Jakarta
- Bang Nara Beri Dukungan ke Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta
- Pitra Romadoni Nasution Nilai Ilham Habibie Sosok yang Tepat Pimpin Jabar
- Sebegini Daftar Pemilih Tetap Untuk Pilkada Kota Depok
- Kepala Desa Dilarang Dukung Paslon di Pilkada 2024
- Simak, Jadwal Pengundian Nomor Urut Paslon Pilkada 2024