Setujui Budi Gunawan, DPR Berupaya Jebak Jokowi agar Bisa Dimakzulkan
jpnn.com - JAKARTA - Pakar Komunikasi Politik, Prof. Tjipta Lesmana menyatakan ada kemungkinan DPR mencoba menjebloskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam proses impeachment. Hal ini terkait dengan penunjukan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai calon Kapolri.
Tjipta mengemukakan pandangan itu karena melihat proses politik di DPR terkait pengajuan Budi sebagai calon tunggal Kapolri. Dalam prosesnya, Koalisi Merah Putih bergerak cepat dan tiba-tiba bermesraan dengan Koalisi Indonesia Hebat.
Selain itu, DPR juga mempercepat proses uji kelayakan dan kepatutan Budi. "Kemungkinan strateginya untuk menjebloskan presiden ke impeachment," kata Tjipta dalam diskusi "Jokowi, Kok Gitu" di Cikini, Jakarta, Sabtu (17/1).
Setelah melakukan uji kepatutan dan kelayakan DPR menyetujui secara aklamasi pencalon Budi sebagai Kapolri. Keputusan ini diambil oleh sembilan fraksi minus Partai Demokrat dalam rapat pleno Komisi III, Rabu (14/1).
Menurut Tjipta, apabila Jokowi menolak keputusan DPR maka mantan Gubernur DKI Jakarta itu bisa dianggap melakukan pelecehan terhadap parlemen. "Ini dasar kuat memakzulkan parlemen," tandasnya.
Jumat (16/1), Jokowi menunda pengangkatan Budi sebagai Kapolri dan menunjuk Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai Pelaksana Tugas Kapolri. (gil/jpnn)
JAKARTA - Pakar Komunikasi Politik, Prof. Tjipta Lesmana menyatakan ada kemungkinan DPR mencoba menjebloskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pertama di Indonesia, Asosiasi Mahasiswa China di President University Resmi Berdiri
- Tegas, Pertamina Hentikan Operasi SPBU Nakal di Yogyakarta
- BNPT Dorong Kolaborasi Multipihak untuk Cegah Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme
- Jamin Keselamatan Kerja, Penjabat Gubernur Jateng Pastikan Petugas Adhoc Dalam Pilkada Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
- TNI Tegaskan tak Ada Ampun Bagi Prajurit Terlibat Judi Online
- Mendes Yandri Susanto Berharap Desa Memaksimalkan Potensi Unggulan