Setujui Grasi Corby, DPR Kecam SBY
Rabu, 23 Mei 2012 – 13:13 WIB
“Coba kita lihat, beranikah Wamenkumham Denny mengecam presiden yang memberi grasi kepada Corby? Kalau dia diam, itu cerminan standar ganda yang dipraktikan pemerintahan ini dalam mengelola sejumlah kasus hukum,” kata politisi Partai Golkar itu.
Dia mengatakan, aspek yang seharusnya menjadi kekhawatiran bersama dari kebijakan grasi untuk Corby adalah hilang atau menurunnya efek jera bagi pelaku kejahatan narkoba. “Bandar besar narkoba akan menilai bahwa selain oknum aparaturnya gampang disogok, pemerintah RI bisa melunak hanya karena loby,” kritik Bambang.
Ia menilai, grasi untuk Corby bisa menjadi preseden. Bukan tidak mungkin, para bandar besar akan menjadikan Australia sebagai base untuk menyelundupkan narkoba ke Indonesia. “Kalau ada masalah, bukankah pemerintah RI bisa diajak damai dengan lobi-lobi?,” begitu kata Bambang.
Seperti diketahui, Presiden SBY menyetujui permohonan grasi yang diajukan warga Australia, Schapelle Leigh Corby (34), terpidana 20 tahun penjara, dalam perkara penyelundupan ganja 4,2 kilogram ke Bali pada 8 Oktober 2004. Dalam grasi tersebut, Presiden SBY atas pertimbangan Mahkamah Agung, telah menandatangani keputusan untuk mengurangi masa pidana Schapelle Corby selama lima tahun. (boy/jpnn)
JAKARTA - Politisi Senayan mengecam sikap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang mengabulkan grasi Schapelle Leigh Corby (34), terpidana 20
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad