Setujui Pelunasan Utang TPPI
Rabu, 11 Mei 2011 – 12:36 WIB

Setujui Pelunasan Utang TPPI
JAKARTA – Komisaris PT Pertamina akhirnya menyetujui term sheet pembayaran utang PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) ke Pertamina sejumlah USD 375 juta. Komisaris perusahaan migas milik negara itu sebelumnya tak mau meneken lantaran masih menunggu keluarnya putusan dari Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI). Amir mengatakan, sedianya penandatanganan restrukturisasi utang USD 375 juta dijadwalkan pada Selasa awal bulan ini. “Namun, karena belum ada persetujuan komisaris Pertamina, akhirnya tertunda. Saat itu, alasannya, menunggu keputusan BANI,” katanya.
“Term sheet sudah ditandatangani Pertamina, BP Migas, PPA, Tuban Petero, TPPI jam 23.30,” kata Presiden Direktur PT Tuban Petrochemical Industries, induk usaha TPPI, Amir Sambodo dalam pesan singkatnya yang diterima Senin malam (9/5).
Sebelumnya, BANI telah mengabulkan gugatan Pertamina yang memerintahkan TPPI membayar utang-utangnya ke Pertamina sekitar USD 104 juta. Menurut Amir, putusan BANI tersebut sejalan dengan rencana restrukturisasi utang TPPI ke Pertamina. Bahkan, pihaknya direncanakan akan membayar utang ke Pertamina senilai USD 375 juta atau lebih besar dari keputusan BANI.
Baca Juga:
JAKARTA – Komisaris PT Pertamina akhirnya menyetujui term sheet pembayaran utang PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) ke Pertamina
BERITA TERKAIT
- Sinarmas Investama Ajak Generasi Muda Melek Investasi Digital
- Sejumlah Tokoh Ikut Tenangkan Nasabah Bank DKI dan Imbau Tidak Kosongkan Rekening
- SPBH Milik PLN IP Bakal Jadi Kunci Penting Mewujudkan Transportasi Berbasis Hidrogen
- Talenta Unggul Mampu Memperkuat Hilirisasi Pertambangan
- Harga Emas Melonjak, Didimax Buka Edukasi Trading Gratis
- Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Kanwil Bea Cukai Jakarta Beri Fasilitas TBB ke Perusahaan Ini