Setujui Pelunasan Utang TPPI
Rabu, 11 Mei 2011 – 12:36 WIB
JAKARTA – Komisaris PT Pertamina akhirnya menyetujui term sheet pembayaran utang PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) ke Pertamina sejumlah USD 375 juta. Komisaris perusahaan migas milik negara itu sebelumnya tak mau meneken lantaran masih menunggu keluarnya putusan dari Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI). Amir mengatakan, sedianya penandatanganan restrukturisasi utang USD 375 juta dijadwalkan pada Selasa awal bulan ini. “Namun, karena belum ada persetujuan komisaris Pertamina, akhirnya tertunda. Saat itu, alasannya, menunggu keputusan BANI,” katanya.
“Term sheet sudah ditandatangani Pertamina, BP Migas, PPA, Tuban Petero, TPPI jam 23.30,” kata Presiden Direktur PT Tuban Petrochemical Industries, induk usaha TPPI, Amir Sambodo dalam pesan singkatnya yang diterima Senin malam (9/5).
Sebelumnya, BANI telah mengabulkan gugatan Pertamina yang memerintahkan TPPI membayar utang-utangnya ke Pertamina sekitar USD 104 juta. Menurut Amir, putusan BANI tersebut sejalan dengan rencana restrukturisasi utang TPPI ke Pertamina. Bahkan, pihaknya direncanakan akan membayar utang ke Pertamina senilai USD 375 juta atau lebih besar dari keputusan BANI.
Baca Juga:
JAKARTA – Komisaris PT Pertamina akhirnya menyetujui term sheet pembayaran utang PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) ke Pertamina
BERITA TERKAIT
- Permudah Transaksi Logam Mulia, I Love Emas Resmi Hadir di Depok
- Selamat, Pertamina Raih Penghargaan Internasional Bidang Investor Relations
- Diaspora Loan BNI Bantu Pemilik Bakso Ini Kembangkan Bisnis di Seoul
- Gandeng 30 UMKM Binaan, DMI Gelar Festival Rumah Wirausaha Masjid
- 20 Unit Bus Listrik CKD Pertama dari VKTR & Karoseri Laksana Resmi Beroperasi, Layani Rute Ini
- Ini Capaian yang Diraih Pertamina Sepanjang 2024, Keren