Setujui Pembentukan Komite TKI di Arab Saudi

Setujui Pembentukan Komite TKI di Arab Saudi
Setujui Pembentukan Komite TKI di Arab Saudi
JAKARTA—Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Muhaimin Iskandar mengungkapkan, pemerintah khususnya Kemenakertrans merespon positif permintaan  Komite Nasional Perekrutan Tenaga Kerja Asing di bawah Kamar Dagang Industri Arab Saudi agar Indonesia membentuk asosiasi khusus untuk mengelola pengiriman TKI ke Arab Saudi.

Menurutnya, permintaan atau usulan pembentukan Komite Nasional Perekrutan Tenaga Kerja Asing di bawah Kamar Dagang Industri Arab Saudi tersebut memang sudah sejalan dengan rencana pemerintah Indonesia. “Permintaan ini senafas dengan semangat kita. Oleh karena itu, saat ini sedang kita usahakan,” terang Muhaimin di Gedung Kemenakertrans, Jakarta, Kamis (17/2),

Sebelumnya, Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) Mohammad Jumhur Hidayat menyampaikan, pihaknya telah berbicara langsung dengan Ketua Komite,  Saad Al-Badah.   Menurut Jumhur, mereka menginginkan adalah agar diadakan suatu asosiasi yang khusus menempatkan ke Arab Saudi,

Sebagaimana diketahui, saat ini terdapat tiga asosiasi di Indonesia yang membawahi sekitar 560 Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI).   Diantaranya Himpunan Pengusaha Jasa Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (Himsataki), Indonesia Develpoment Employee Association (Idea), Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati).

JAKARTA—Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Muhaimin Iskandar mengungkapkan, pemerintah khususnya Kemenakertrans merespon

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News