Setujui Pembentukan Komite TKI di Arab Saudi
Jumat, 18 Februari 2011 – 01:22 WIB
JAKARTA—Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Muhaimin Iskandar mengungkapkan, pemerintah khususnya Kemenakertrans merespon positif permintaan Komite Nasional Perekrutan Tenaga Kerja Asing di bawah Kamar Dagang Industri Arab Saudi agar Indonesia membentuk asosiasi khusus untuk mengelola pengiriman TKI ke Arab Saudi.
Menurutnya, permintaan atau usulan pembentukan Komite Nasional Perekrutan Tenaga Kerja Asing di bawah Kamar Dagang Industri Arab Saudi tersebut memang sudah sejalan dengan rencana pemerintah Indonesia. “Permintaan ini senafas dengan semangat kita. Oleh karena itu, saat ini sedang kita usahakan,” terang Muhaimin di Gedung Kemenakertrans, Jakarta, Kamis (17/2),
Sebelumnya, Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) Mohammad Jumhur Hidayat menyampaikan, pihaknya telah berbicara langsung dengan Ketua Komite, Saad Al-Badah. Menurut Jumhur, mereka menginginkan adalah agar diadakan suatu asosiasi yang khusus menempatkan ke Arab Saudi,
Sebagaimana diketahui, saat ini terdapat tiga asosiasi di Indonesia yang membawahi sekitar 560 Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI). Diantaranya Himpunan Pengusaha Jasa Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (Himsataki), Indonesia Develpoment Employee Association (Idea), Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati).
JAKARTA—Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Muhaimin Iskandar mengungkapkan, pemerintah khususnya Kemenakertrans merespon
BERITA TERKAIT
- Menteri Arifin Tasrif Resmikan Pusat Peribadatan PT Ceria Nugraha Indotama di Kolaka
- Uji Coba Taksi Terbang di IKN Bulan Ini, Kapasitas 5 Orang
- 6 Klinik HM Sampoerna yang Dikelola PT Nayaka Era Husada Raih Akreditasi Paripurna
- LAZISNU dan Indomaret Serahkan Bantuan Renovasi Sekolah dan Beasiswa Santri di Jatim
- Ozzy Sudiro Beri Penjelasan Tentang Tanah di Daan Mogot KM 14, Simak
- Membanggakan, Dirut dan Dirkeu Pertamina Raih Penghargaan di 2 Ajang Internasional