Setujui Penyelamatan Garuda, Anggota Panja DPR: Harus Pastikan Bisa Going Concern
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah dan DPR telah menyepakati langkah penyelamatan maskapai milik negara yakni PT Garuda Indonesia.
Kesepakatan itu tercapai setelah panja penyelamatan Garuda Komisi VI DPR RI menerima skema atau langkah penyelamatan yang diajukan pemerintah dalam hal ini Kementerian BUMN.
Diketahui, dalam rapat panja penyelamatan Garuda Komisi VI DPR RI, Jumat (22/4/2022) itu dihadiri langsung Menteri BUMN Erick Thohir serta jajaran PT Garuda Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto menekankan pasca-adanya skema penyelamatan sebaiknya Garuda segera melakukan kalkulasi secara cermat terkait kemampuan suntikan modal yang diberikan.
Darmadi dalam rapat panja penyelamatan Garuda menyampaikan tiga hal penting. Pertama, Garuda harus bisa menjamin agar terjamin going concern-nya.
Pada kesempatan itu, Darmadi berharap segera mengadakan stress test untuk mengetahui ketahanan keuangan dan keandalan strategi setelah menyepakati kesepatan upaya penyelamatan Garuda.
“Bisa going concern atau tidak? Bisa bertahan berapa lama," tegas Bendahara Megawati Institute itu kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (22/4).
Kedua, lanjut dia, pemerintah harus tetap mengawasi kasus-kasus hukum di masa lalu agar berjalan dengan baik.
Darmadi dalam rapat panja penyelamatan Garuda menyampaikan tiga hal penting. Salah satunya adalah Garuda harus bisa menjamin agar terjamin going concern-nya.
- Pelantikan Kepala Daerah Terpilih yang Tak Bersengketa di MK pada 6 Februari
- Ada Sindikat Penjual Bayi Promosi di TikTok, Sahroni Minta Polri Tingkatkan Patroli Digital!
- Interupsi di Rapat Paripurna, Legislator PKS Usul DPR Bentuk Pansus Terkait Pagar Laut
- Uya Kuya Bikin Konten di Lokasi Kebakaran Los Angeles, Kinerjanya di DPR Disorot
- Dukung Prabowo soal Swasembada Pangan, Legislator PKB: Bukan Kebijakan Muluk-Muluk
- TNI AL Bongkar Pagar Laut, Eks Sesmilpres Singgung Proses Hukum