Setujui Perppu KPK, DPR Sodorkan Catatan
Kamis, 23 April 2015 – 23:18 WIB
Dengan adanya persetujuan dari fraksi-fraksi dalam rapat malam ini, Benny kemudian mengetok palu tanda persetujuan Komisi III DPR atas Perppu KPK. Rencananya, keputusan itu akan dibawa ke rapat paripurna DPR, Jumat (24/4).
Pada kesempatan itu, Menkum HAM Yasonna Laoly menyambut baik keputusan komisi III yang telah menyetujui Perppu KPK. Dia juga mengatakan mencermati catatan dari fraksi-fraksi di DPR.
"Kami mendengar dan mencermati catatan-catatan yang dismpaikan masing-masing fraksi tentang revisi UU KPK. Kami ucapkan terimakasih telah disetujui Perppu ini," ujar Yasonna.(fat/jpnn)
JAKARTA - Rapat kerja Komisi III DPR dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, Kamis (23/4) secara bulat menyetujui Peraturan Pemerintah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tutup Mata atas Aduan Ribka Tjiptaning, Sejumlah Komisioner KPU Jabar Diperingatkan DKPP
- Hakim Pertanyakan Alfedri-Husni ke MK Padahal Petahana
- MKD Akan Panggil Uya Kuya Terkait Konten Kebakaran di Los Angeles
- IMLA Meragukan Komitmen Netanyahu soal Gencatan Senjata di Gaza
- Pertemuan Megawati dan Prabowo Bakal Memecah Dominasi Jokowi
- KPUD dan Bawaslu Siak Patahkan Tudingan Alfedri-Husni di Sidang MK