Setujukah Anda jika Akses WhatsApp Diblokir?

Setujukah Anda jika Akses WhatsApp Diblokir?
Menkominfo Rudiantara. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Kemenkominfo memastikan bakal memblokir akses WhatsApp di Indonesia.

Langkah terakhir ini dilakukan bila WA tidak kunjung memenuhi permintaan pemerintah memblokir konten porno di dalamnya.

Meskipun, Kominfo mengakui pemblokiran akses WA memiliki risiko yang besar di Indonesia.

Menkominfo Rudiantara mengatakan, untuk menghalau konten GIF porno di WA cara mudahnya memang dengan langsung memblokir aplikasi tersebut.

Namun tentu bukan itu yang diharapkan pemerintah. Mengingat masih banyak orang yang bergantung pada aplikasi internasional itu untuk berkomunikasi.

"Karena itu, semalam saya perintahkan teman-teman di kantor untuk kerja. Menghubungi Facebook, yang punya WA. Untuk berkoordinasi mengenai masalah tersebut," kata Rudiantara saat berbincang dengan Jawa Pos kemarin (6/11).

Rudiantara juga mengatakan, pihaknya sudah berbicara langsung dengan creator konten GIF Gifsy untuk meminta mereka melakukan filtering terhadap kata kunci negatif. "Ini sedang proses. Tapi bertahap karena ini kan sistem," jelas dia.

Mengutip portal statistik internasional Statista, pada kuartal keempat 2016 jumlah pengguna WA di Indonesia mencapai 38 persen dari total populasi penduduk, atau sekitar 95 juta pengguna.

Langkah pemblokiran akses WhatsApp dilakukan bila tidak kunjung memenuhi permintaan pemerintah memblokir konten porno di dalamnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News