Setujukah Anda jika Guru Dilarang Beri PR?
jpnn.com - MARTAPURA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sedang melakukan kajian mengenai wacana guru dilarang memberikan pekerjaan rumah (PR) kepada para siswanya.
Wacana ini mendapatkan respon berbeda-beda dari para murid. Sebagian ada yang setuju, ada pula yang kurang setuju.
Salah satu murid yang sepakat guru tidak memberikan PR ialah Salma Amalia. Siswi kelas VI di SDN Indrasari 1 Martapura, Kabupaten Banjar, Kalsel, tersebut merasa terbebani jika mendapatkan PR dari guru.
"Saya suka tidak ada PR, karena kalau ada PR tidak bisa istirahat," katanya kepada Radar Banjarmasin (Jawa Pos Group), kemarin.
Ia mengaku banyak kegiatan di rumah sepulang dari sekolah,antara lain sore hari biasanya berangkat mengaji.
Sementara pada malam hari, ia harus menjaga adiknya yang masih balita.
"Banyak kegiatan sepulang sekolah, jadi kalau ada PR saya mengerjakannya di larut malam," ujarnya.
Larangan guru memberikan PR juga diamini oleh siswi lainnya, Alfiannor Iftitah. Siswi kelas V ini mengaku senang jika tidak ada lagi tugas rumah diberikan oleh guru, karena aktivitasnya di rumah sangatlah banyak.
MARTAPURA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sedang melakukan kajian mengenai wacana guru dilarang memberikan pekerjaan rumah
- 145 Sekolah Belum Finalisasi PDSS, Ribuan Siswa Terancam Gagal SNBP
- Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Dibuka, Cermati Syarat & Mekanisme Pendaftarannya
- Mendikdasmen Akui Guru Tak Tergantikan Teknologi, Ada Kabar Gembira Bagi yang Belum Sarjana
- Dosen dan Mahasiswa HI Paramadina Kolaborasi Luncurkan Buku Terbaru
- SMP SIS Cilegon Jadi Sekolah Pertama Berstandar Internasional di Banten Utara
- UAC Mojokerto Perkuat Kolaborasi Pemerintah dan Akademisi dalam ICORCS 2025