Setujukah Anda jika Guru Dilarang Beri PR?

Setujukah Anda jika Guru Dilarang Beri PR?
Siswa SD. Ilustrasi Foto: Doni K/dok.JPNN.com

“Tujuan memberikan PR kepada anak adalah agar para siswa-siswi belajar diawasi langsung oleh para orang tua. Kalau tidak seperti itu, kapan lagi anak-anak akan belajar," ungkapnya. 

Kepala PGRI Kalsel, Muhammad Hatta mengatakan wacana larangan guru memberikan pekerjaan rumah (PR) merupakan bagian dari bentuk rancangan full day school yang ingin diterapkan oleh pemerintah.

“Kalau untuk memberikan PR, sah-sah  saja asalkan tidak berbenturan. Misalnya, ketika  guru yang satu sudah memberikan PR, hendaknya guru yang lain menunda dulu. Tentunya, agar anak-anak tidak merasa terbebani,” pungkasnya. (ris/war/by/ran/sam/jpnn)

MARTAPURA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sedang melakukan kajian mengenai wacana guru dilarang memberikan pekerjaan rumah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News