Setujukah Anda jika Guru Dilarang Beri PR?
Jumat, 21 Oktober 2016 – 00:07 WIB

Siswa SD. Ilustrasi Foto: Doni K/dok.JPNN.com
“Tujuan memberikan PR kepada anak adalah agar para siswa-siswi belajar diawasi langsung oleh para orang tua. Kalau tidak seperti itu, kapan lagi anak-anak akan belajar," ungkapnya.
Kepala PGRI Kalsel, Muhammad Hatta mengatakan wacana larangan guru memberikan pekerjaan rumah (PR) merupakan bagian dari bentuk rancangan full day school yang ingin diterapkan oleh pemerintah.
“Kalau untuk memberikan PR, sah-sah saja asalkan tidak berbenturan. Misalnya, ketika guru yang satu sudah memberikan PR, hendaknya guru yang lain menunda dulu. Tentunya, agar anak-anak tidak merasa terbebani,” pungkasnya. (ris/war/by/ran/sam/jpnn)
MARTAPURA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sedang melakukan kajian mengenai wacana guru dilarang memberikan pekerjaan rumah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Algonova Bantu Asah Keterampilan Anak-anak Sejak Dini
- LLDIKTI IV Percepat Kenaikan Puluhan Jabatan Dosen Universitas Kristen Maranatha
- Gelar Acara M3, Ganesha Operation Berbagi Strategi Jitu Masuk PTN Terbaik
- Muhammadiyah Jakarta Minta Izin kepada Pramono Terkait Pembangunan Universitas
- Waka MPR Ibas Berharap Sekolah Rakyat Dibangun di Pacitan, Minta Bupati Siapkan Lahan
- Pemerintah Siapkan 20 Ribu Rumah Siap Huni untuk Guru, Mendikdasmen: Ada Subsidinya