Setujukah Anda Polri Bentuk Satgas Anti-Money Politic?
Saat ini posisinya Satgas telah memiliki personil, surat perintah kerja sudah ditandatangani.
”Pembentukan jaringan dengan setiap polda yang wilayahnya digelar pilkada juga dilakukan,” papar mantan Kapolda Sulawesi Tengah tersebut.
Menurutnya, tiap tahapan pilkada memiliki kerawanan tersendiri. ”Kami mengendus dimana potensi terjadi money politic, siapa saja kemungkinan pelakunya. Seperti peserta atau justru tim suksesnya,” terangnya.
Bagaimana mekanisme pelaporan bila menemukan kejadian politik uang? Dia menjelaskan bahwa proses pelaporannya sama seperti Sentra Gakkumdu, yang berhak melaporkan adalah peserta. ”Maka, peserta ini digandeng juga,” jelas mantan Wakabareskrim tersebut.
Yang perlu disadari politik uang ini merupakan indikasi terjadinya korupsi. Bisa jadi uangnya hasil korupsi atau juga awal dari terjadinya korupsi. ”Kalau dari awal sudah bermain seperti itu tentu saat memimpin bisa jadi,” urainya.
Sementara Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, tingkat Polda dan Polres juga membuat peta kerawanannya. Nanti akan disatukan di Mabes Polri daerah mana yang rawan.
”Untuk yang rawan ini kita lakukan langkah proaktif dengan antisipasi kekuatan pasukan. Jumlah personil juga direvisi untuk yang rawan,” tuturnya.
Kalau untuk daerah yang hanya satu pasangan calon, tentunya masuk dalam daerah kurang rawan. ”Kondisi ini dibaca juga, sehingga penempatan personil lebih pas,” papar mantan Kapolda Metro Jaya tersebut.
Saat ini Satgas Anti-Money Politic sudah memiliki personel dan surat tugas sudah diteken. Jaringan di seluruh Polda segera dibentuk.
- Apa Motif 18 Polisi Peras Penonton DWP? Propam Sita Rp 2,5 Miliar
- Pastikan Keamanan Natal, Irjen Iqbal Kunjungi Sejumlah di Gereja di Pekanbaru
- KAI Prioritaskan Kenyamanan dan Keamanan Penumpang saat Nataru
- Darurat Penyelamatan Polri: Respons Terhadap Urgensi Pengembalian Reputasi Negara Akibat Kasus Pemerasan DWP 2024
- Dirjen Laut Ingatkan Pentingnya Koordinasi yang Solid untuk Kelancaran Nataru
- Pemerasan Penonton DWP, Polri Harus Periksa Pimpinan 18 Oknum Polisi