Setujukah Anda Polri Bentuk Satgas Anti-Money Politic?
Minggu, 14 Januari 2018 – 10:34 WIB
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, selain polri, KPK juga membentuk satgas anti politik uang. “Di Polri ada satgas, di kami juga ada satgas,” tutur dia.
Namun, kata dia, peran komisinya sangat terbatas. Pihaknya hanya menangani kasus politik uang yang berkaitan dengan penyelenggara negarai. Jika ada keterlibatan penyelenggara negara dalam perkara itu, maka komisi antirasuah bisa masuk.
Setelah ini, kedua satgas akan bertemu membahas teknis operasional di lapangan, sehingga pemberantasan politik uang bisa dilaksanakan dengan baik. perlu dibahas detail operasional.
Selama ini, permainan uang masih sangat banyak, sehingga harus dilakukan tindakan tegas. (lum/idr/tyo)
Saat ini Satgas Anti-Money Politic sudah memiliki personel dan surat tugas sudah diteken. Jaringan di seluruh Polda segera dibentuk.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Pastikan Keamanan Natal, Irjen Iqbal Kunjungi Sejumlah di Gereja di Pekanbaru
- KAI Prioritaskan Kenyamanan dan Keamanan Penumpang saat Nataru
- Darurat Penyelamatan Polri: Respons Terhadap Urgensi Pengembalian Reputasi Negara Akibat Kasus Pemerasan DWP 2024
- Dirjen Laut Ingatkan Pentingnya Koordinasi yang Solid untuk Kelancaran Nataru
- Pemerasan Penonton DWP, Polri Harus Periksa Pimpinan 18 Oknum Polisi
- Brigjen Mukti Juharsa: Fredy Pratama Pasti akan Kita Tangkap