Setumpuk Dugaan Korupsi Bupati Dilapor ke KPK
Rabu, 08 Agustus 2012 – 23:39 WIB

Setumpuk Dugaan Korupsi Bupati Dilapor ke KPK
JAKARTA – Sebanyak 13 dugaan korupsi Bupati Pasaman Barat (Pasbar), Provinsi Sumatera Barat, Drs H Baharuddin dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Forum Rakyat Sumbar Anti Korupsi Pejabat Daerah, Rabu (8/8). Menurutnya, dugaan pelanggaran itu dilakukan Bupati Pasbar pada lahan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat sebagai kawasan hutan lindung, bukan lahan pertambangan. Menariknya, kasus ini awalnya dilaporkan oleh perusahaan tambang yang mendapat izin usaha pertambangan dari Bupati Pasbar.
Ketua Forum Rakyat Sumbar Anti Korupsi Pejabat Daerah, Irwan usai menyodorkan laporannya ke KPK menjelaskan, laporan yang mereka sampaikan ke lembaga anti rasuah itu berdasarkan info yang berkembang di masyarakat Sumbar, khususnya Kabupaten Pasaman Barat.
Baca Juga:
“Bahwa Baharuddin R selaku Bupati Pasaman Barat telah diperiksa polisi terkait kasus izin usaha pertambangan. Dia diduga telah melanggar Undang-undang tentang kehutanan dan Undang-undang tentang mineral dan batubara,” kata Irwan.
Baca Juga:
JAKARTA – Sebanyak 13 dugaan korupsi Bupati Pasaman Barat (Pasbar), Provinsi Sumatera Barat, Drs H Baharuddin dilaporkan ke Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Layanan Terbaru Bethsaida Healthcare, Pasien Bisa Dirujuk ke RS Luar Negeri
- Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung Bisa Sita Semua Asetnya
- Anggota DPD RI Lia Istifhama: Penting Menganalisa Sikap Pemuda Terhadap Keberlangsungan Bangsa
- Camat Jagakarsa Buka Suara soal Penolakan Gerai Miras di Kartika One
- Hasil Survei Rumah Politik Indonesia: Mayoritas Publik Puas dengan Kinerja Wapres Gibran
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan