Setumpuk Dugaan Korupsi Bupati Dilapor ke KPK
Rabu, 08 Agustus 2012 – 23:39 WIB
JAKARTA – Sebanyak 13 dugaan korupsi Bupati Pasaman Barat (Pasbar), Provinsi Sumatera Barat, Drs H Baharuddin dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Forum Rakyat Sumbar Anti Korupsi Pejabat Daerah, Rabu (8/8). Menurutnya, dugaan pelanggaran itu dilakukan Bupati Pasbar pada lahan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat sebagai kawasan hutan lindung, bukan lahan pertambangan. Menariknya, kasus ini awalnya dilaporkan oleh perusahaan tambang yang mendapat izin usaha pertambangan dari Bupati Pasbar.
Ketua Forum Rakyat Sumbar Anti Korupsi Pejabat Daerah, Irwan usai menyodorkan laporannya ke KPK menjelaskan, laporan yang mereka sampaikan ke lembaga anti rasuah itu berdasarkan info yang berkembang di masyarakat Sumbar, khususnya Kabupaten Pasaman Barat.
Baca Juga:
“Bahwa Baharuddin R selaku Bupati Pasaman Barat telah diperiksa polisi terkait kasus izin usaha pertambangan. Dia diduga telah melanggar Undang-undang tentang kehutanan dan Undang-undang tentang mineral dan batubara,” kata Irwan.
Baca Juga:
JAKARTA – Sebanyak 13 dugaan korupsi Bupati Pasaman Barat (Pasbar), Provinsi Sumatera Barat, Drs H Baharuddin dilaporkan ke Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak