Setwan Ancam Ambil Paksa Mobdin Dewan
jpnn.com - PAMEKASAN –Kelakuan anggota dewan di berbagai daerah ternyata sama. Menjelang lengser untuk digantikan anggota dewan yang baru, masih banyak yang membawa dan belum mau mengembalikan barang-barang inventaris, termasuk mobil dinas (mobdin). Hal itu juga dilakukan anggota DPRD Pamekasan.
Mobdin tersebut harus dikembalikan ke sekretariat dewan (setwan) pada 12 Agustus nanti. Penetapan tanggal itu sesuai dengan surat imbauan yang dikeluarkan setwan atau bersamaan dengan pelaksanaan sumpah jabatan anggota DPRD yang baru. Setwan mengancam mengambil paksa mobdin anggota DPRD tersebut jika tidak dikembalikan tepat waktu.
Menurut Sekretaris DPRD Pamekasan Bambang Prayogie, jika ada anggota dewan yang tidak sempat mengembalikan mobdin itu, mereka harus memberi tahu instansinya. Lantas, setwan akan memberikan toleransi bagi mereka untuk meminjam mobdin tersebut asal tidak lebih dari sebulan.
’’Kalau mobdin tersebut tak sempat dikembalikan sesuai dengan waktu yang ditentukan, kami tidak mempersoalkan asalkan ada alasan logis. Misalnya, masih mau dipakai untuk acara. Tetapi, tak boleh terlalu lama,’’ terangnya kemarin (9/8).
Dia menjelaskan, pengembalian mobdin tersebut harus dilakukan pada 12 Agustus. Sebelum pelantikan anggota DPRD yang baru, sejumlah dewan masih punya tugas yang berkaitan dengan jabatan masing-masing.
Anggota dewan baru yang telah dilantik dan menjalani sumpah jabatan, lanjut dia, tak akan langsung mendapatkan jatah mobdin. Mobdin hanya diperuntukkan bagi sebagian dewan yang memenuhi ketentuan. Misalnya, ketua dewan, ketua komisi, atau ketua fraksi.
’’Sebelum pembentukan para ketua tersebut dilaksanakan, kami bisa memperbaiki fisik mobil. Jadi, anggota dewan yang baru nanti merasa nyaman saat memanfaatkannya,’’ paparnya. (sin/mad/JPNN/c22/dwi)
PAMEKASAN –Kelakuan anggota dewan di berbagai daerah ternyata sama. Menjelang lengser untuk digantikan anggota dewan yang baru, masih
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom