Setwapres Baru Tahap Serap Masukan Solusi Konflik Lahan
Rabu, 06 Juni 2012 – 07:58 WIB

Setwapres Baru Tahap Serap Masukan Solusi Konflik Lahan
Dikatakan juga, penyelesaian yang berlarut-larut juga telah menarik kalangan calo, mafia tanah, preman dan oknum aparat. "Mereka semua terlibat dengan beragam kepentingannya sehingga proses penyelesaian menjadi semakin sulit," cetusnya.
Dia mengatakan, sebenarnya persoalannya tidak rumit. Pasalnya, menurut Harun Nuh, sudah ada keputusan Gubernur EWP Tambunan pada 24 Mei tahun 1980. Bahkan sudah ada putusan MA yang sudah berkekuatan hukum tetap tentang pengakuan dan perlindungan kampung-kampung BPRPI.
"Namun tidak pernah dijalankan dan dihormati. Bahkan, dari 61 kampung sekarang hanya tersisa 21 kampung karena diusir oleh PTPN dan aparat," sambungnya.
Harun juga menyoroti sikap Pemprov Sumut dan BPN dalam menangani kasus lahan ini, menurutnya lamban. "Ini membuktikan bahwa banyak aktor kepentingan yang terlibat dalam mempersulit, sehingga persoalan menjadi terkatung-katung," cetus Harun.
JAKARTA - Kantor Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) terus berupaya mencari solusi permanen terkait konflik lahan eks HGU PTPN 2.
BERITA TERKAIT
- 253.409 Warga Jateng Manfaatkan Program Pemutihan Pajak, Terkumpul Rp61,9 Miliar
- Dituduh Menelantarkan Anak & Istri, Bambang Wuragil Merespons Begini
- Mbak Ita & Suami Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap Proyek di Semarang
- Iskandar Ditangkap Polisi di Ogan Ilir, Ini Kasusnya
- Kawasan Hutan Lindung TNTN Terbakar, Diduga Akibat Pembukaan Lahan Ilegal
- Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Bandung Terkendala Lahan