Setwapres Tangani Konflik Lahan PTPN 2
Rabu, 30 Mei 2012 – 08:08 WIB
JAKARTA - Saking rumitnya konflik lahan eks HGU PTPN 2, Kantor Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) harus turun tangan. Tim bentukan Setwapres ini melibatkan unsur Pemprov Sumut, BPN, PTPN 2, Kementerian BUMN, dan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA). Dijelaskan, untuk areal-areal yang hendak diselesaikan tersebut membutuhkan surat pelepasan asset dari menteri BUMN. Juga diperlukan tim untuk memeriksa kondisi lapangan usulan pelepasan asset secara benar untuk memastikan proses ini tepat sasaran. "Proses di Setwapres ini sampai sekarang masih terus berjalan," imbuhnya. Iwan tidak menyebut tenggat waktu kerja tim ini hingga menemukan solusi permanen.
Iwan Nurdin, Deputi Sekjen KPA, yang terlibat dalam tim itu, menjelaskan, Tim yang dibentuk Setwapres pada 12 Februari 2012 itu fokus berusaha menyelesaikan masalah pada areal-areal PTPN 2 yang hingga saat ini belum diperpanjang HGU-nya oleh BPN.
"Pada Maret 2012, Setwapres juga telah memanggil Pemda Sumut dan PTPN 2 untuk mendengarkan pandangan-pandangan mereka," ujar Iwan Nurdin kepada JPNN di Jakarta, kemarin (29/5).
Baca Juga:
JAKARTA - Saking rumitnya konflik lahan eks HGU PTPN 2, Kantor Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) harus turun tangan. Tim bentukan Setwapres
BERITA TERKAIT
- Kunjungan Jokowi ke Semarang soal KPK Tak Menahan Mbak Ita?
- Gunung Ibu Berstatus Awas, BPBD Halbar Mengevakuasi 120 Warga Desa Sangaji Nyeku
- Polresta Bandung Gerebek Rumah di Bojongsoang, Sita Puluhan Ribu Obat Terlarang
- Pemprov DKI Jakarta Terbitkan Pergub ASN Boleh Poligami
- Gunung Semeru Erupsi pada Jumat Malam, Tinggi Kolom Letusan 400 Meter
- Banjir di Kabupaten Batu Bara, 1.591 Rumah Terdampak